Ahmad kemudian meminta Polri untuk bertindak adil. Salah satunya, yakni dengan turut memproses hukum Arteria Dahlan terkait kasus bahasa Sunda.
"Tidak boleh hanya ujaran Edy Mulyadi yang dianggap 'menyinggung' masyarakat Kalimantan yang diproses hukum, sementara ujaran Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang lebih dahulu dituntut masyarakat Sunda malah dikesampingkan. Polri harus bersikap adil, polri harus bertindak Presisi," bebernya.
"Tidak boleh ada kekebalan hukum kepada satu warga negara, mengingat ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945."
Hukum Adat jadi Keharusan
Aliansi Borneo Bersatu meminta Edy Mulyadi diboyong ke Kalimantan untuk melakukan prose sidang adat akibat ucapannya yang menyinggung dan menyakiti hati masyarakat Dayak.
Sidang adat, dipandang penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditanganj pihak kepolisian.
Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan bahwa hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.
"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan usai audensi dengan Komisi III DPR, Kamis (27/1/2022).
Rahmat mengatakan hukuman adat harus diterapkan sebagai pembelajaran atas perbuatan yang telah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.
"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.
Namun Rahmat tidak merinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy.
Menurutnya menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.
"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.
Tag
Berita Terkait
-
Surat Panggilan Bareskrim Tak Sesuai KUHAP, Dalih Edy Mulyadi Ogah Diperiksa Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
-
Dikata-katain Edy Mulyadi, Ini Jawaban Menohok Prabowo Subianto Soal Kritik 'Macan Jadi Mengeong'
-
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edi Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak
-
Jamin Bakal Dikawal, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Masyarakat Dayak Seret Edy Mulyadi ke Sidang Adat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir