Suara.com - Komunitas Muslim Jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, diliputi kecemasan atas langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Sintang menyangkut keberadaan masjid Miftahul Huda, kata Ketua Tim Advokasi JAI Fitria Sumarni.
Ditambah lagi, kelompok yang selama ini mempermasalahkan keberadaan masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan mendatangi Pemerintah Kabupaten Sintang dan menuntut pelaksanakan sanksi SP3 pembongkaran masjid.
Dalam konferensi pers secara daring, Jumat (28/1/2022), Fitria peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.
Pada 18 Januari 2022, JAI melakukan audiensi dengan Bupati Sintang Jarot Winarno.
Komunitas Muslim JAI meminta Jarot membatalkan rencana pembongkaran Masjid Miftahul Huda yang sudah berdiri sejak 2007 dan meminta waktu untuk melengkapi perizinan masjid jika izin yang ada selama ini masih disoal.
Pengurus JAI juga melaporkan kepada Jarot bahwa mereka pembangunan masjid sudah mendapatkan 77 tanda tangan dari warga sebagai tanda persetujuan.
Tetapi dalam audiensi, kata Fitria, Jarot justru memberikan dua opsi.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Sintang bersedia membeli bangunan dan tanah milik JAI dengan harga standar pemerintah.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Sintang akan mengalihfungsikan bangunan masjid menjadi rumah tinggal atau balai pertemuan dengan memodifikasi bangunan.
Komunitas JAI diberikan batas waktu untuk memilih opsi yang ditawarkan hingga 21 Januari 2022.
Pengurus JAI tentu keberatan dengan opsi itu "karena pemerintah masih saja memframing masjid sebagai bangunan tanpa izin yang difungsikan sebagai tempat ibadah dan mengabaikan fakta bahwa telah ada tanda tangan persetujuan warga yang membuktikan bahwa anggota komunitas Muslim Ahmadiyah diterima dengan baik oleh warga sekitar dan juga fakta bahwa masjid Miftahul Huda telah ada sejak tahun 2007."
Pada tanggal 21 Januari 2022, kata Fitria, bupati Sintang menerbitkan surat tugas untuk menindaklanjuti SP3 dengan Nomor 331.1/0341/SATPOL.PP.C.
Dalam surat tugas itu, bupati Sintang menugaskan 14 orang yang diketuai kepala satuan polisi pamong praja untuk melaksanakan pembongkaran dan modifikasi masjid Miftahul Huda "yang diframing dalam surat tugas tersebut sebagai bangunan tanpa ijin yang difungsikan sebagai tempat ibadah JAI."
Surat tugas itu, kata Fitria, memuat beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah dan SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah serta regulasi lainnya.
Kemudian pada tanggal 24 Januari 2022, kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang melakukan sosialisasi SP3 di Desa Balai Harapan yang dihadiri oleh forkopimcam dan perwakilan masyarakat Desa Balai Harapan.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris