Sebagai aktivis, Eggi pernah menduduki sebagai Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI), dan Ketua Majelis Syuro DPP Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PMMI).
Meski sering mengkritisi isu-isu politik, namun karier Eggi Sudjana di perpolitikan tanah air tidak moncer. Eggi mencalonkan diri sebagai calon gubernur di Pilgub Jatim 2013 namun hasilnya tidak memuaskan.
Tidak patah arang. Eggi Sudjana kembali maju di Pilgub Jabar tahun 2018 tapi tak lolos seleksi calon independen di KPUD. Ia juga pernah masuk ke partai PAN, PPP, hingga membentuk partai sendiri bernama Partai Pemersatu Bangsa (PPB).
Terbaru, kontroversi Eggi Sudjana yaitu memakai baret merah yang identik dengan satuan Kopassus. Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa lantas menegaskan bahwa Eggi Sudjana bukanlah anggotanya.
"Saya (Danjen Kopassus) dalam hal ini sebagai Pembina Korps Baret Merah, menjelaskan keberadaan video saudara Eggi Sudjana yang diunggah di akun YouTubenya, saya tegaskan bahwa saudara Eggi Sudjana bukan Warga Korps Baret Merah dan yang bersangkutan tidak pernah ada kontribusi kepada satuan Kopassus," kata Mayjen Teguh di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).
Pihak dari Kopassus sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Umum FKKPBM Mayjen TNI (Purn) Heros Paduppai beserta pengurus untuk membahas tentang pernyataan Eggi.
Sebelumnya, Eggi juga membela Edy Mulyadi yang disebut-sebut menghina Kalimantan atas perkataan "tempat jin buang anak". Tapi menurut Eggi, ucapan Edy Mulyadi tersebut tidak bisa dipidanakan sebab itu hanyalah sebuah kata kiasan.
"Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan," ujar Eggi Sudjana dalam video yang diunggah dalam kanal Youtube tvOneNews, dikutip Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Eggi Sudjana Pakai Baret Merah, Danjen Kopassus Mayjen Teguh Muji Angkasa Beri Peringatan Keras
"Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya" tambahnya.
Eggi pun menegaskan bahwa ucapan Edy juga tidak dapat dihukum secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.
Dengan penjelasan di atas sekarang kalian sudah tahu siapa Eggi Sudjana sebenarnya. Bagaimana kelanjutan kontroversi ini? Kita simak saja.
Tag
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Pakai Baret Merah, Danjen Kopassus Mayjen Teguh Muji Angkasa Beri Peringatan Keras
-
Dipanggil untuk Pemeriksaan Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi
-
Polri Layangkan Panggilan Kedua Ke Edy Mulyadi, Jika Mangkir Bakal Dijemput Paksa
-
Merasa Polri Tebang Pilih Soal Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi: Apa Karena Partai Penguasa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf