Suara.com - Tahun Baru Imlek merupakan perayaan yang dirayakan bagi pemeluk agama khonghucu yang mayoritas merupakan warga etnis Tionghoa. Lantas, apakah hari Imlek libur?
Tak sedikit orang bertanya-tanya apakah hari Imlek libur. Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab sebelumnya perayaan Imlek sempat dilarang dan tidak masuk dalam daftar hari libur nasional.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroaksi RI Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022, Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022. Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sebagai informasi, perayaan Imlek di Indonesia sempat mengalami pasang surut. Hari Imlek pernah dianggap 'tidak ada' di Indonesia.
Untuk menyegarkan ingatan kita mengenai sejarah perayaan Imlek di Indonesia, simak rangkuman dari Suara.com berikut.
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia
Nuansa keceriaan dan kebebasan menyambut perayaan Imlek saat ini belum terlalu lama dirasakan oleh warga Tionghoa di Indonesia. Sebelumnya, perayaan Imlek sempat perayaan terlarang di Indonesia.
Jauh sebelum era Orde Baru, tepatnya saat kepemimpinan Soekarno, etnis Tionghoa dibebaskan untuk merayakan Imlek di muka umum. Hari raya Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional kala itu. Namun, gairah merayakan Imlek seketika hilang saat berganti rezim di era Orde Baru.
Dilarang Saat Orde Baru
Baca Juga: Lirik Lagu Imlek Gong Xi Gong Xi dan Terjemahan, Cocok Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022
Berganti ke era kepemimpinan Soeharto, ia banyak melakukan perubahan terhadap peraturan perundangan di Indonesia. Salah satunya adalah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China yang melarang perayaan Imlek di Indonesia.
Tak ada ornamen serba merah yang menghiasai sudut kota. Perayaan Imlek hanya boleh dirayakan di dalam rumah saja.
Perayaan Imlek di Indonesia kala itu seolah tak pernah ada, hari raya Imlek yang menjadi hari libur nasional dihapus. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu yang sarat etnis Tionghoa dibatasi, harus dilakukan secara tertutup perorangan.
Kebijakan itu berlangsung selama Soeharto menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia atau selama hampir 32 tahun.
Udara Segar Era Reformasi
Lengsernya Soeharto pada pada 1998 menandakan berakhirnya rezim Orde Baru. Era reformasi menjadi tonggak bangkitnya era kebebasan berekspresi. Di mana, etnis Tionghoa mulai mendapatkan perannya kembali setelah sekian lama terbelenggu.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Imlek Gong Xi Gong Xi dan Terjemahan, Cocok Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022
-
15 Link Twibbon Imlek 2022 dengan Desain yang Unik, Pasang di Medsos untuk Meriahkan Tahun Baru China
-
10 Ucapan Imlek 2022 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan, Meski Singkat Namun Penuh dengan Makna!
-
Kapan Gong Xi Fa Cai 2022? Ini Tanggal Perayaan Tahun Baru Imlek yang Jadi Hari Libur Nasional
-
12 Doa Imlek 2022, Siap Dibagikan ke Kerabat dan Keluarga yang Merayakan Tahun Baru Imlek
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri