Semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada 2000 lalu udara segar mulai dirasakan etnis Tionghoa.
Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Dengan berakhirnya Instruksi Presiden itu, warga etnis Tionghoa kembali bebas mengekspresikan diri dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
Mereka bebas menggelar pertunjukan barongsai di muka umum hingga menjual berbagai pernak-pernik bernuansa merah di tiap sudut kota. Gus Dur memberikan kebebasan kepada etnis Tionghoa merayakan kepercayaan mereka.
Kemudian pada 2001, Menteri Agama saat itu mengelurkan Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.
Sesuai peraturan itu, hanya warga beretnis Tionghoa saja yang diperbolehkan merayakan Imlek dan merasakan hari libur. Sementara, warga etnis lainnya tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Kembalinya Semangat Soekarno
Hingga kemudian berganti ke masa Presiden Megawati, atau memasuki tahun 2002, ia mengembalikan sejumlah aturan yang sebelumnya pernah dilakukan di masa kepemimpinan sang ayah, Soekarno.
Salah satunya adalah menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional. Di mana sebelumnya hanya warga Tionghoa saya yang boleh libur, kali ini, seluruh warga Indonesia bisa ikut merasakan libur di hari raya Imlek seperti hari libur nasional pada umumnya.
Hingga kini, Perayaan Imlek semakin semarak digelar. Nuansa merah menyelimuti seluruh penjuru kota. Hari Imlek pun masih ditetapkan sebagai hari libur nasional yang dirasakan oleh seluruh umat beragama di Indonesia.
Baca Juga: Lirik Lagu Imlek Gong Xi Gong Xi dan Terjemahan, Cocok Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022
Itulah ulasan singkat sejarah perayaan Imlek di Indonesia untuk menjawab apakah hari Imlek libur.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Imlek Gong Xi Gong Xi dan Terjemahan, Cocok Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022
-
15 Link Twibbon Imlek 2022 dengan Desain yang Unik, Pasang di Medsos untuk Meriahkan Tahun Baru China
-
10 Ucapan Imlek 2022 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan, Meski Singkat Namun Penuh dengan Makna!
-
Kapan Gong Xi Fa Cai 2022? Ini Tanggal Perayaan Tahun Baru Imlek yang Jadi Hari Libur Nasional
-
12 Doa Imlek 2022, Siap Dibagikan ke Kerabat dan Keluarga yang Merayakan Tahun Baru Imlek
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra