Suara.com - Sekitar 50 orang divonis hukuman mati di Republik Demokratik Kongo pada Sabtu (29/1/2022) karena terkait dengan pembunuhan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zaida Catalan dan Michael Sharp pada 2017.
Informasi tersebut diungkapkan oleh sebuah kelompok HAM yang memantau persidangan itu.
Thomas Fessy, periset senior Human Rights Watch urusan Kongo, mengatakan seorang pejabat imigrasi setempat termasuk diantara mereka yang diganjar hukuman mati. Sementara seorang kolonel angkatan darat diberi hukuman 10 tahun penjara.
Negara itu telah memberlakukan moratorium hukuman mati sejak 2003. Maka, para terdakwa akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Namun, Fessy dan saudara perempuan Catalan mengatakan para penyidik telah mengabaikan kemungkinan keterlibatan para pejabat yang lebih tinggi dan persidangan itu tidak mengungkap kebenaran.
Catalan, seorang warga negara Swedia, dan Sharp, seorang warga negara Amerika, sedang menyelidiki kekerasan antara pasukan pemerintah dan milisi di kawasan Kasai pada Maret 2017, ketika mereka dicegat di tengah jalan oleh sejumlah pria bersenjata, dibawa ke sebuah lapangan dan dieksekusi.
Para pejabat Kongo menuduh pembunuhan itu dilakukan oleh milisi Kamuina Nsapu. Mereka tadinya membantah ada oknum pejabat negara yang terlibat, tapi kemudian menangkap kolonel itu dan beberapa pejabat lain yang dituduh bekerja sama dengan para pemberontak. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Dilanda Krisis Hingga Kekeringan Dan Musim Dingin Parah, Sekjen PBB: Afghanistan Diambang Kehancuran
-
Tunggakan Iuran Dibayari Korsel, Iran Peroleh Kembali Hak Suaranya di PBB
-
Sekjen PBB Kutuk Serangan Koalisi Pimpinan Saudi yang Tewaskan 60 Orang di Yaman
-
Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024
-
PBB Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Seluruh Populasi di Bumi Jadi Kunci Agar Pandemi Berakhir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal