Suara.com - Sekitar 50 orang divonis hukuman mati di Republik Demokratik Kongo pada Sabtu (29/1/2022) karena terkait dengan pembunuhan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zaida Catalan dan Michael Sharp pada 2017.
Informasi tersebut diungkapkan oleh sebuah kelompok HAM yang memantau persidangan itu.
Thomas Fessy, periset senior Human Rights Watch urusan Kongo, mengatakan seorang pejabat imigrasi setempat termasuk diantara mereka yang diganjar hukuman mati. Sementara seorang kolonel angkatan darat diberi hukuman 10 tahun penjara.
Negara itu telah memberlakukan moratorium hukuman mati sejak 2003. Maka, para terdakwa akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Namun, Fessy dan saudara perempuan Catalan mengatakan para penyidik telah mengabaikan kemungkinan keterlibatan para pejabat yang lebih tinggi dan persidangan itu tidak mengungkap kebenaran.
Catalan, seorang warga negara Swedia, dan Sharp, seorang warga negara Amerika, sedang menyelidiki kekerasan antara pasukan pemerintah dan milisi di kawasan Kasai pada Maret 2017, ketika mereka dicegat di tengah jalan oleh sejumlah pria bersenjata, dibawa ke sebuah lapangan dan dieksekusi.
Para pejabat Kongo menuduh pembunuhan itu dilakukan oleh milisi Kamuina Nsapu. Mereka tadinya membantah ada oknum pejabat negara yang terlibat, tapi kemudian menangkap kolonel itu dan beberapa pejabat lain yang dituduh bekerja sama dengan para pemberontak. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Dilanda Krisis Hingga Kekeringan Dan Musim Dingin Parah, Sekjen PBB: Afghanistan Diambang Kehancuran
-
Tunggakan Iuran Dibayari Korsel, Iran Peroleh Kembali Hak Suaranya di PBB
-
Sekjen PBB Kutuk Serangan Koalisi Pimpinan Saudi yang Tewaskan 60 Orang di Yaman
-
Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024
-
PBB Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Seluruh Populasi di Bumi Jadi Kunci Agar Pandemi Berakhir
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor
-
Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan
-
Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru
-
Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli
-
Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV
-
Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele
-
Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal