Suara.com - Sekitar 50 orang divonis hukuman mati di Republik Demokratik Kongo pada Sabtu (29/1/2022) karena terkait dengan pembunuhan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zaida Catalan dan Michael Sharp pada 2017.
Informasi tersebut diungkapkan oleh sebuah kelompok HAM yang memantau persidangan itu.
Thomas Fessy, periset senior Human Rights Watch urusan Kongo, mengatakan seorang pejabat imigrasi setempat termasuk diantara mereka yang diganjar hukuman mati. Sementara seorang kolonel angkatan darat diberi hukuman 10 tahun penjara.
Negara itu telah memberlakukan moratorium hukuman mati sejak 2003. Maka, para terdakwa akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Namun, Fessy dan saudara perempuan Catalan mengatakan para penyidik telah mengabaikan kemungkinan keterlibatan para pejabat yang lebih tinggi dan persidangan itu tidak mengungkap kebenaran.
Catalan, seorang warga negara Swedia, dan Sharp, seorang warga negara Amerika, sedang menyelidiki kekerasan antara pasukan pemerintah dan milisi di kawasan Kasai pada Maret 2017, ketika mereka dicegat di tengah jalan oleh sejumlah pria bersenjata, dibawa ke sebuah lapangan dan dieksekusi.
Para pejabat Kongo menuduh pembunuhan itu dilakukan oleh milisi Kamuina Nsapu. Mereka tadinya membantah ada oknum pejabat negara yang terlibat, tapi kemudian menangkap kolonel itu dan beberapa pejabat lain yang dituduh bekerja sama dengan para pemberontak. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Dilanda Krisis Hingga Kekeringan Dan Musim Dingin Parah, Sekjen PBB: Afghanistan Diambang Kehancuran
-
Tunggakan Iuran Dibayari Korsel, Iran Peroleh Kembali Hak Suaranya di PBB
-
Sekjen PBB Kutuk Serangan Koalisi Pimpinan Saudi yang Tewaskan 60 Orang di Yaman
-
Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024
-
PBB Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Seluruh Populasi di Bumi Jadi Kunci Agar Pandemi Berakhir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional