Suara.com - Sekitar 50 orang divonis hukuman mati di Republik Demokratik Kongo pada Sabtu (29/1/2022) karena terkait dengan pembunuhan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zaida Catalan dan Michael Sharp pada 2017.
Informasi tersebut diungkapkan oleh sebuah kelompok HAM yang memantau persidangan itu.
Thomas Fessy, periset senior Human Rights Watch urusan Kongo, mengatakan seorang pejabat imigrasi setempat termasuk diantara mereka yang diganjar hukuman mati. Sementara seorang kolonel angkatan darat diberi hukuman 10 tahun penjara.
Negara itu telah memberlakukan moratorium hukuman mati sejak 2003. Maka, para terdakwa akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Namun, Fessy dan saudara perempuan Catalan mengatakan para penyidik telah mengabaikan kemungkinan keterlibatan para pejabat yang lebih tinggi dan persidangan itu tidak mengungkap kebenaran.
Catalan, seorang warga negara Swedia, dan Sharp, seorang warga negara Amerika, sedang menyelidiki kekerasan antara pasukan pemerintah dan milisi di kawasan Kasai pada Maret 2017, ketika mereka dicegat di tengah jalan oleh sejumlah pria bersenjata, dibawa ke sebuah lapangan dan dieksekusi.
Para pejabat Kongo menuduh pembunuhan itu dilakukan oleh milisi Kamuina Nsapu. Mereka tadinya membantah ada oknum pejabat negara yang terlibat, tapi kemudian menangkap kolonel itu dan beberapa pejabat lain yang dituduh bekerja sama dengan para pemberontak. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Dilanda Krisis Hingga Kekeringan Dan Musim Dingin Parah, Sekjen PBB: Afghanistan Diambang Kehancuran
-
Tunggakan Iuran Dibayari Korsel, Iran Peroleh Kembali Hak Suaranya di PBB
-
Sekjen PBB Kutuk Serangan Koalisi Pimpinan Saudi yang Tewaskan 60 Orang di Yaman
-
Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024
-
PBB Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Seluruh Populasi di Bumi Jadi Kunci Agar Pandemi Berakhir
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!