Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait video disertai narasi yang menyebutkan seorang hakim diduga menghilangkan barang bukti berkas perkara dan membikin seorang wanita paruh baya berteriak histeris di salah satu ruang persidangan. Video disertai narasi itu viral dan beredar di media sosial, Twitter dan diunggah oleh akun @Aguskrisyanto7.
Menurut informasi, video yang beredar luas di media sosial itu merupakan video atas peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021. Peristiwa tersebut diketahui direkam saat sidang Arwan Koty kasus pembelian excavator yang belum menerima barang.
Menurut informasi yang beredar pula, nenek-nenek yang diminta keluar dari ruang sidang itu diduga merupakan istri Arwan Koty yang tidak terima suaminya dihukum dan dituntut 1 tahun penjara.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 25 November 2021 tahun lalu. Wanita itu, kata dia, merupakan istri dari salah satu terdakwa yang tengah menjalani persidangan di ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dihubungi Suara.com pada hari ini, Senin (31/1/2022), Haruno menyebut bahwa wanita tua itu membikin gaduh saat persidangan berlangsung. Atas hal itu, majelis hakim yang tengah menjalani persidangan meminta petugas untuk mengeluarkan istri terdakwa itu di ruang persidangan.
"Itu perkara lama, sudah putus sekitar dua bulan lalu, itu istri terdakwa yang gaduh di ruang sidang, majelis perintahkan keluar ruang sidang," ucap Haruno.
Menurut informasi yang Haruno terima, wanita itu kerap membikin gaduh selama perkara itu disidangkan. Bahkan, ibu-ibu itu kerap ikut campur saat majelis hakim memimpin persidangan.
"Info yang saya dapat, istri terdakwa suka ikut campur dalam proses persidangan dan bikin gaduh," sambungnya.
Haruno menegaskan, perkara itu bukan merupakan kasus penipuan atau penggelapan. Kasus itu merupakan laporan atas dugaan fitnah.
"Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah. Bukan penipuan atau penggelapan," beber dia.
Terkait narasi yang menyebutkan jika ada dugaan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan barang bukti berkas perkara, Haruno menampiknya. Menurut dia, ibu-ibu itu kerap melakukan intervensi selama persidangan berlangsung.
"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur."
Viral
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut jika ada dugaan seorang hakim menghilangkan barang bukti perkara. Hal itu membuat seorang ibu marah besar. Namun akun itu tidak menyebutkan kasus apa yang mengakibatkan peristiwa itu terjadi.
"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @Aguskrisyanto7 sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (31/1/2022).
Berita Terkait
-
Viral Polisi Histeris Teriak Alhamdulillah dan Allahu Akbar Saat Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu
-
Jujutsu Kaisen, Anime Viral Akan Segera Tayang di Bioskop?
-
Viral Curhat Pemuda Gundam Diambil Ponakan, Harga Sebenarnya Bikin Nyesek
-
Viral Pak Ambo Nekat Peluk Buaya, Disayang-sayang dan Sudah Dianggap Anak Angkat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu