Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait video disertai narasi yang menyebutkan seorang hakim diduga menghilangkan barang bukti berkas perkara dan membikin seorang wanita paruh baya berteriak histeris di salah satu ruang persidangan. Video disertai narasi itu viral dan beredar di media sosial, Twitter dan diunggah oleh akun @Aguskrisyanto7.
Menurut informasi, video yang beredar luas di media sosial itu merupakan video atas peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021. Peristiwa tersebut diketahui direkam saat sidang Arwan Koty kasus pembelian excavator yang belum menerima barang.
Menurut informasi yang beredar pula, nenek-nenek yang diminta keluar dari ruang sidang itu diduga merupakan istri Arwan Koty yang tidak terima suaminya dihukum dan dituntut 1 tahun penjara.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 25 November 2021 tahun lalu. Wanita itu, kata dia, merupakan istri dari salah satu terdakwa yang tengah menjalani persidangan di ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dihubungi Suara.com pada hari ini, Senin (31/1/2022), Haruno menyebut bahwa wanita tua itu membikin gaduh saat persidangan berlangsung. Atas hal itu, majelis hakim yang tengah menjalani persidangan meminta petugas untuk mengeluarkan istri terdakwa itu di ruang persidangan.
"Itu perkara lama, sudah putus sekitar dua bulan lalu, itu istri terdakwa yang gaduh di ruang sidang, majelis perintahkan keluar ruang sidang," ucap Haruno.
Menurut informasi yang Haruno terima, wanita itu kerap membikin gaduh selama perkara itu disidangkan. Bahkan, ibu-ibu itu kerap ikut campur saat majelis hakim memimpin persidangan.
"Info yang saya dapat, istri terdakwa suka ikut campur dalam proses persidangan dan bikin gaduh," sambungnya.
Haruno menegaskan, perkara itu bukan merupakan kasus penipuan atau penggelapan. Kasus itu merupakan laporan atas dugaan fitnah.
"Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah. Bukan penipuan atau penggelapan," beber dia.
Terkait narasi yang menyebutkan jika ada dugaan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan barang bukti berkas perkara, Haruno menampiknya. Menurut dia, ibu-ibu itu kerap melakukan intervensi selama persidangan berlangsung.
"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur."
Viral
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut jika ada dugaan seorang hakim menghilangkan barang bukti perkara. Hal itu membuat seorang ibu marah besar. Namun akun itu tidak menyebutkan kasus apa yang mengakibatkan peristiwa itu terjadi.
"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @Aguskrisyanto7 sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (31/1/2022).
Berita Terkait
-
Viral Polisi Histeris Teriak Alhamdulillah dan Allahu Akbar Saat Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu
-
Jujutsu Kaisen, Anime Viral Akan Segera Tayang di Bioskop?
-
Viral Curhat Pemuda Gundam Diambil Ponakan, Harga Sebenarnya Bikin Nyesek
-
Viral Pak Ambo Nekat Peluk Buaya, Disayang-sayang dan Sudah Dianggap Anak Angkat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah