Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait video disertai narasi yang menyebutkan seorang hakim diduga menghilangkan barang bukti berkas perkara dan membikin seorang wanita paruh baya berteriak histeris di salah satu ruang persidangan. Video disertai narasi itu viral dan beredar di media sosial, Twitter dan diunggah oleh akun @Aguskrisyanto7.
Menurut informasi, video yang beredar luas di media sosial itu merupakan video atas peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021. Peristiwa tersebut diketahui direkam saat sidang Arwan Koty kasus pembelian excavator yang belum menerima barang.
Menurut informasi yang beredar pula, nenek-nenek yang diminta keluar dari ruang sidang itu diduga merupakan istri Arwan Koty yang tidak terima suaminya dihukum dan dituntut 1 tahun penjara.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 25 November 2021 tahun lalu. Wanita itu, kata dia, merupakan istri dari salah satu terdakwa yang tengah menjalani persidangan di ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dihubungi Suara.com pada hari ini, Senin (31/1/2022), Haruno menyebut bahwa wanita tua itu membikin gaduh saat persidangan berlangsung. Atas hal itu, majelis hakim yang tengah menjalani persidangan meminta petugas untuk mengeluarkan istri terdakwa itu di ruang persidangan.
"Itu perkara lama, sudah putus sekitar dua bulan lalu, itu istri terdakwa yang gaduh di ruang sidang, majelis perintahkan keluar ruang sidang," ucap Haruno.
Menurut informasi yang Haruno terima, wanita itu kerap membikin gaduh selama perkara itu disidangkan. Bahkan, ibu-ibu itu kerap ikut campur saat majelis hakim memimpin persidangan.
"Info yang saya dapat, istri terdakwa suka ikut campur dalam proses persidangan dan bikin gaduh," sambungnya.
Haruno menegaskan, perkara itu bukan merupakan kasus penipuan atau penggelapan. Kasus itu merupakan laporan atas dugaan fitnah.
"Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah. Bukan penipuan atau penggelapan," beber dia.
Terkait narasi yang menyebutkan jika ada dugaan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan barang bukti berkas perkara, Haruno menampiknya. Menurut dia, ibu-ibu itu kerap melakukan intervensi selama persidangan berlangsung.
"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur."
Viral
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut jika ada dugaan seorang hakim menghilangkan barang bukti perkara. Hal itu membuat seorang ibu marah besar. Namun akun itu tidak menyebutkan kasus apa yang mengakibatkan peristiwa itu terjadi.
"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @Aguskrisyanto7 sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (31/1/2022).
Berita Terkait
-
Viral Polisi Histeris Teriak Alhamdulillah dan Allahu Akbar Saat Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu
-
Jujutsu Kaisen, Anime Viral Akan Segera Tayang di Bioskop?
-
Viral Curhat Pemuda Gundam Diambil Ponakan, Harga Sebenarnya Bikin Nyesek
-
Viral Pak Ambo Nekat Peluk Buaya, Disayang-sayang dan Sudah Dianggap Anak Angkat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon