Suara.com - Kebijakan durasi karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia kembali dikurangi menjadi lima hari oleh pemerintah. Padahal tengah terjadi lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pengurangan durasi karantina ini disebabkan karena varian Omicron perlahan sudah didominasi kasus transmisi lokal, bukan lagi kasus impor.
"Perlu ada perubahan strategi seiring dengan tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu pemerintah mengubah karantina dari 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia, wajib vaksin lengkap," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menambahkan, jika PPLN tersebut baru divaksin satu dosis maka durasi karantinanya tetap 7 hari.
"Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus 7 hari, kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagian varian dari PPLN adalah Omicron," tegasnya.
Dia menjelaskan, pengurangan durasi karantina ini juga mempertimbangkan berbagai riset yang menyebut bahwa masa inkubasi varian Omicron lebih cepat alias hanya tiga hari.
Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta
Berita Terkait
-
Waspada Lur! 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit Solo Mengarah ke Varian Omicron
-
Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Malah Buka Lagi Pintu Internasional di Bali
-
Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta
-
Indonesia Masuk Gelombang Ketiga COVID-19, IDI Minta Masyarakat Tak Panik dan Lakukan Ini
-
Ilmuwan Wuhan Temukan Virus Baru pada Kelelawar, Seberapa Menular Virus NeoCov Ini?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Sirene Tak Henti! Israel Diguncang Serangan Rudal Iran, 4 Orang Hilang di Haifa
-
Donald Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia: Segala Puji Bagi Allah SWT
-
Pakai Foto AI Buat Respons Laporan Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan
-
Trump Ancam Iran Hidup Menderita Jika Selat Hormuz Ditutup, Siapkan Serangan Besar
-
Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
-
Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran
-
Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!
-
Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!