Suara.com - Kebijakan durasi karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia kembali dikurangi menjadi lima hari oleh pemerintah. Padahal tengah terjadi lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pengurangan durasi karantina ini disebabkan karena varian Omicron perlahan sudah didominasi kasus transmisi lokal, bukan lagi kasus impor.
"Perlu ada perubahan strategi seiring dengan tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu pemerintah mengubah karantina dari 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia, wajib vaksin lengkap," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menambahkan, jika PPLN tersebut baru divaksin satu dosis maka durasi karantinanya tetap 7 hari.
"Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus 7 hari, kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagian varian dari PPLN adalah Omicron," tegasnya.
Dia menjelaskan, pengurangan durasi karantina ini juga mempertimbangkan berbagai riset yang menyebut bahwa masa inkubasi varian Omicron lebih cepat alias hanya tiga hari.
Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta
Berita Terkait
-
Waspada Lur! 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit Solo Mengarah ke Varian Omicron
-
Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Malah Buka Lagi Pintu Internasional di Bali
-
Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta
-
Indonesia Masuk Gelombang Ketiga COVID-19, IDI Minta Masyarakat Tak Panik dan Lakukan Ini
-
Ilmuwan Wuhan Temukan Virus Baru pada Kelelawar, Seberapa Menular Virus NeoCov Ini?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'