Suara.com - Kebijakan durasi karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia kembali dikurangi menjadi lima hari oleh pemerintah. Padahal tengah terjadi lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pengurangan durasi karantina ini disebabkan karena varian Omicron perlahan sudah didominasi kasus transmisi lokal, bukan lagi kasus impor.
"Perlu ada perubahan strategi seiring dengan tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu pemerintah mengubah karantina dari 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia, wajib vaksin lengkap," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menambahkan, jika PPLN tersebut baru divaksin satu dosis maka durasi karantinanya tetap 7 hari.
"Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus 7 hari, kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagian varian dari PPLN adalah Omicron," tegasnya.
Dia menjelaskan, pengurangan durasi karantina ini juga mempertimbangkan berbagai riset yang menyebut bahwa masa inkubasi varian Omicron lebih cepat alias hanya tiga hari.
Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta
Berita Terkait
-
Waspada Lur! 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit Solo Mengarah ke Varian Omicron
-
Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Malah Buka Lagi Pintu Internasional di Bali
-
Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta
-
Indonesia Masuk Gelombang Ketiga COVID-19, IDI Minta Masyarakat Tak Panik dan Lakukan Ini
-
Ilmuwan Wuhan Temukan Virus Baru pada Kelelawar, Seberapa Menular Virus NeoCov Ini?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!