News / Metropolitan
Rabu, 02 Februari 2022 | 10:21 WIB
Sugi Nur atau Gus Nur. [tangkapan layar YouTube/GUS NUR 13 OFFICIAL]

“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” katanya.

Adapun Edy Mulyadi ditetapkan tersangka seusai diperiksa oleh penyidk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022) kemarin. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 37 saksi dan 18 ahli.

Pihak yang diperiksa di antaranya dari ahli bahasa, ahli sosioligi hukum, ahli hukum pidana, ahli ITE, analis medsos, digital forensik dan antopologi hukum.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

Load More