Suara.com - Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran "Tempat Jin Buang Anak" yang menyinggung warga Kalimantan. Kasus yang menimpa Edy itu mendapatkan simpati dari penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Gur Nur membela Edy Mulyadi yang dinilainya tidak berniat melecehkan atau menghina masyarakat Kalimantan. Ia lantas mengucapkan kalimat syahadat sambil membahas Edy.
Menurutnya, Edy hanya menyampaikan kritik kepada pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara. Terlebih, Gus Nur menganggap Edy selama ini merupakan bagian dari oposisi yang vokal mengkritisi pemerintahan.
"Ada malaikat kanan dan kiri, ada Allah yang mengawasi setiap napas dan degung jantung, Allah sedang mengawasi konten ini," kata Gus Nur seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
"Jadi aku bersaksi demi Allah, bang Edy Mulyadi tidak ada sedikit pun melecehkan, menistakan suku dan adat atau apun di Kalimantan. Karena pada dasarnya bang Edy itu hanya oposisi yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah," lanjutnya.
Gur Nur menjelaskan maksud kalimat syahadat yang diucapkannya itu. Ia mengatakan seandainya proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara gagal, maka ia tidak ikut terjerumus dalam dosa.
Tak sampai di situ, Gus Nur juga mengatakan dirinya tidak akan masuk dalam jajaran orang yang bertanggung jawab jika rezim pemerintahan sampai hancur. Apalagi, ia selama ini tidak pernah mendukung pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Maksud saya begini, kenapa harus sampai syahadat, bersaksi, dan demi Allah? Ini intinya, seandainya apapun saja yang terjadi di negara ini, mulai dari Pilpres, ratusan petugas KPPS yang mati, sampai KM 50 laskar yang wafat, dan siapa saja yang ngomong dipenjara, dan lain-lain," ujar Gus Nur.
"Seandainya kerusakan zaman ini, rezim ini, ibu pertiwi kelak engkau mintai pertanggung jawaban, maka aku yakin ini garisku. Aku di sini, jelas di sini, menentang pindahnya ibu kota," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
Karena itu, Gus Nur meyakini dirinya tidak ikut berdosa berjamaah seperti orang-orang yang mendukung pemindahan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara tidak memiliki manfaat.
"Seandainya ada mudarotnya atau manfaatnya, aku berada di sini jelas. Kalau pindah ibu kota tambah hancur, alhamdulillah berarti aku enggak ikut dosa berjamaah. Itu maksud saya," pungkasnya.
Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
Setelah resmi ditahan, tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi disebut akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri. Agar permohonan penangguhan Edy bisa dikabulkan oleh polisi, istri dan tim pengacara disebut akan pasang badan menjadi penjamin.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Pengacara Edy, Damai Hari Lubis seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (1/2/2022)
Dia mengatakan rencananya, pemohonan itu akan diajukan oleh tim pengacara ke Bareskrim Polri, Senin besok.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
-
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
-
Bukan Tempat Jin Buang Anak, IKN Dikhawatirkan Jadi Tempat PNS Hamburkan Uang SPJ
-
Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
-
Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!