Suara.com - Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran "Tempat Jin Buang Anak" yang menyinggung warga Kalimantan. Kasus yang menimpa Edy itu mendapatkan simpati dari penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Gur Nur membela Edy Mulyadi yang dinilainya tidak berniat melecehkan atau menghina masyarakat Kalimantan. Ia lantas mengucapkan kalimat syahadat sambil membahas Edy.
Menurutnya, Edy hanya menyampaikan kritik kepada pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara. Terlebih, Gus Nur menganggap Edy selama ini merupakan bagian dari oposisi yang vokal mengkritisi pemerintahan.
"Ada malaikat kanan dan kiri, ada Allah yang mengawasi setiap napas dan degung jantung, Allah sedang mengawasi konten ini," kata Gus Nur seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
"Jadi aku bersaksi demi Allah, bang Edy Mulyadi tidak ada sedikit pun melecehkan, menistakan suku dan adat atau apun di Kalimantan. Karena pada dasarnya bang Edy itu hanya oposisi yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah," lanjutnya.
Gur Nur menjelaskan maksud kalimat syahadat yang diucapkannya itu. Ia mengatakan seandainya proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara gagal, maka ia tidak ikut terjerumus dalam dosa.
Tak sampai di situ, Gus Nur juga mengatakan dirinya tidak akan masuk dalam jajaran orang yang bertanggung jawab jika rezim pemerintahan sampai hancur. Apalagi, ia selama ini tidak pernah mendukung pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Maksud saya begini, kenapa harus sampai syahadat, bersaksi, dan demi Allah? Ini intinya, seandainya apapun saja yang terjadi di negara ini, mulai dari Pilpres, ratusan petugas KPPS yang mati, sampai KM 50 laskar yang wafat, dan siapa saja yang ngomong dipenjara, dan lain-lain," ujar Gus Nur.
"Seandainya kerusakan zaman ini, rezim ini, ibu pertiwi kelak engkau mintai pertanggung jawaban, maka aku yakin ini garisku. Aku di sini, jelas di sini, menentang pindahnya ibu kota," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
Karena itu, Gus Nur meyakini dirinya tidak ikut berdosa berjamaah seperti orang-orang yang mendukung pemindahan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara tidak memiliki manfaat.
"Seandainya ada mudarotnya atau manfaatnya, aku berada di sini jelas. Kalau pindah ibu kota tambah hancur, alhamdulillah berarti aku enggak ikut dosa berjamaah. Itu maksud saya," pungkasnya.
Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
Setelah resmi ditahan, tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi disebut akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri. Agar permohonan penangguhan Edy bisa dikabulkan oleh polisi, istri dan tim pengacara disebut akan pasang badan menjadi penjamin.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Pengacara Edy, Damai Hari Lubis seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (1/2/2022)
Dia mengatakan rencananya, pemohonan itu akan diajukan oleh tim pengacara ke Bareskrim Polri, Senin besok.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
-
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
-
Bukan Tempat Jin Buang Anak, IKN Dikhawatirkan Jadi Tempat PNS Hamburkan Uang SPJ
-
Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
-
Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci