Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan. Caranya ialah melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terobosan itu disampaikan Yasonna dalam paparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2/2022).
Awalnya Yasonna menyoroti peredaran narkoba di dalam lapas. Di mana terdapat pemakai, bandar dan kurir. Sehingga ada kesan di dalam lapas justru jadi tempat pemasaran narkoba.
Hal itu yang menurut Yasonna harus diberantas. Salah satu caranya dengan memiskinkan bandar.
“Maka pemakainya yang harus dihilangkan (direhabilitasi). Bandarnya dimiskinkan melalui TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Nanti barangkali usulnya di Undang-Undang Narkotika itu ya (bandar narkoba) memang harus dimiskinkan melalui TPPU,” ujar Yasonna dikutip dari keterangan pers, Rabu (2/2/2022).
Yasonna berharap aturan memiskinkan bandar narkoba dapat diatur tegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tidak boleh tidak! Supaya dia ada efek jeranya. Nah ini mudah-mudahan, pak, nanti bisa segera pasti. Saya harap Komisi III, yang bisa melakukannya,” kata Yasonna.
Sementara itu terkait rencana revisi UU Narkotika, Yasonna mengaku hal itu sudah disampaipakan kepada Presiden Jokowi melalui surat per November 2021.
Baca Juga: Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Bandar Lampung Diupah Rp 100 Juta
Berita Terkait
-
Dihadapan Komisi III DPR RI, Yasonna Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
-
Wanita Diperkosa, Dipukuli Sopir dan Kernet, 55 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
-
Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran dengan Aparat, 2 Bandar Narkoba di Sanggau Berhasil Dibekuk
-
Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Bandar Lampung Diupah Rp 100 Juta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi