- Jaksa Agung menyerahkan denda Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare kepada Menteri Keuangan di Jakarta pada Rabu.
- Capaian tersebut merupakan hasil kerja efektif Satgas Penertiban Kawasan Hutan dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan aset negara.
- Anggota DPR Gus Falah mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara melalui sektor kehutanan secara nyata.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin atas penyerahan hasil denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam penyerahan tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun serta pengembalian lahan seluas 2,3 juta hektare kepada negara. Dana hasil denda itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pajak PBB dan non-PBB.
Gus Falah menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan Satgas PKH yang bekerja di bawah naungan dan kepemimpinan Kejaksaan Agung RI dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan dan penguasaan kawasan hutan ilegal.
“Penyerahan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun dan pengembalian lahan 2,3 juta hektare ini adalah bukti konkret bahwa Satgas PKH bekerja secara efektif dan berhasil menjalankan mandat negara. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung RI dalam menyelamatkan aset negara,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, Satgas PKH telah menjadi ujung tombak Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan, termasuk penyitaan dan pengembalian aset-aset negara yang selama ini dikuasai secara ilegal.
“Satgas PKH tidak hanya menjalankan fungsi penindakan hukum, tetapi juga berhasil mengembalikan hak negara atas kawasan hutan yang selama ini bermasalah. Karena itu, kesuksesan Satgas PKH adalah juga kesuksesan Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung,” tegasnya.
Gus Falah juga menilai keberhasilan tersebut menjadi pesan penting bahwa negara hadir secara serius dalam menjaga sumber daya alam dan memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap capaian Satgas PKH dapat terus dipertahankan dan diperkuat guna mengoptimalkan pemulihan aset negara serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor kehutanan dan pertanahan.
“Ke depan, langkah-langkah seperti ini harus terus diperkuat agar penegakan hukum tidak berhenti pada proses administratif maupun pidana semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi keuangan negara dan masyarakat,” pungkas Gus Falah.
Berita Terkait
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura