- Jaksa Agung menyerahkan denda Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare kepada Menteri Keuangan di Jakarta pada Rabu.
- Capaian tersebut merupakan hasil kerja efektif Satgas Penertiban Kawasan Hutan dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan aset negara.
- Anggota DPR Gus Falah mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara melalui sektor kehutanan secara nyata.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin atas penyerahan hasil denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam penyerahan tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun serta pengembalian lahan seluas 2,3 juta hektare kepada negara. Dana hasil denda itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pajak PBB dan non-PBB.
Gus Falah menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan Satgas PKH yang bekerja di bawah naungan dan kepemimpinan Kejaksaan Agung RI dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan dan penguasaan kawasan hutan ilegal.
“Penyerahan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun dan pengembalian lahan 2,3 juta hektare ini adalah bukti konkret bahwa Satgas PKH bekerja secara efektif dan berhasil menjalankan mandat negara. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung RI dalam menyelamatkan aset negara,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, Satgas PKH telah menjadi ujung tombak Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan, termasuk penyitaan dan pengembalian aset-aset negara yang selama ini dikuasai secara ilegal.
“Satgas PKH tidak hanya menjalankan fungsi penindakan hukum, tetapi juga berhasil mengembalikan hak negara atas kawasan hutan yang selama ini bermasalah. Karena itu, kesuksesan Satgas PKH adalah juga kesuksesan Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung,” tegasnya.
Gus Falah juga menilai keberhasilan tersebut menjadi pesan penting bahwa negara hadir secara serius dalam menjaga sumber daya alam dan memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap capaian Satgas PKH dapat terus dipertahankan dan diperkuat guna mengoptimalkan pemulihan aset negara serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor kehutanan dan pertanahan.
“Ke depan, langkah-langkah seperti ini harus terus diperkuat agar penegakan hukum tidak berhenti pada proses administratif maupun pidana semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi keuangan negara dan masyarakat,” pungkas Gus Falah.
Berita Terkait
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali