Suara.com - Kenapa kita perlu memahami hukum bacaan Mad? Karena konsep ini sangat penting agar kita tidak keliru saat membaca Al Quran. Jika bacaan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah tajwid, serta tidak menerapkan bacaan Mad, maka makna ayat Al Quran akan melenceng dan tidak sesuai lagi.
Salah satu tujuan utama dalam mempelajari ilmu tajwid, salah satunya hukum bacaan Mad, dalam membaca Al Qur’an adalah untuk mengetahui cara membunyikan huruf dari mahrajnya (tempat keluarnya), cara membaca hukum-hukum bacaan, kalimat tepat untuk berhenti (waqaf), dan lain sebagainya. Jika, kita bisa mempraktekkannya, sehingga hal itu akan menjadikan kualitas bacaan kita semakin baik pula.
Tujuan selanjutnya dalam mempelajari ilmu tajwid adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan saat kita membaca Al Qur’an, baik dari segi susunan kalimat, setiap kalimat, huruf, hingga harakatnya. Karena, kesalahan dalam bacaan Al Qur’an akan berakibat mendapatkan dosa. Lantas, apa hukum bacaan Mad?
Kewajiban membaca Al Quran sesuai dengan kaidah tajwid tergambar jelas di dalam firman Allah SWT pada surah Al Muzzammil ayat 4, yang artinya "Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan", (QS Al Muzzammil: 4).
Berdasarkan ayat tersebut, maka ulama ahli qiraat dari mazhab Syafi'i, Ibnu Al-Jazari menyatakan bahwa membaca Al Quran dengan tajwid hukumnya adalag wajib. Seseorang yang membaca Al Quran tanpa kaidah tajwid dianggap berdosa, karena Allah SWT menurunkan Al Quran dengan tajwidnya. Untuk lebih jelasnya, simak berikut hukum bacaan Mad.
Hukum Bacaan Mad
Nah, salah satu bahasan mendasar dalam ilmu tajwid adalah tentang hukum bacaan Mad. Dalam bahasa Arab, Mad atinya memanjangkan. Istilahnya adalah memanjangkan suara pada saat mengucapkan huruf-huruf Mad. Itu artinya, seseorang yang membaca Al Quran harus memanjangkan bunyi huruf atau bacaannya karena di dalam ayat tersebut terdapat salah satu huruf Mad.
Secara umum, hukum bacaan Mad terbagi menjadi dua, yaitu Nad Asli atau Mad Thabi'i dan Mad Far'i. Penjelasan mengenai dua macam Mad ini adalah sebagai berikut:
1. Mad Asli atau Mad Thabi'i adalah bacaan ayat ketika terdapat harakat fathah diikuti dengan alif, atau harakat kasrah diiringi dengan huruf ya sukun, dan harakat dammah yang diikuti dengan huruf waw sukun. Cara membaca Mad Asli atau Mad Thabi'i ini adalah dengan panjang 2 harakat.
Baca Juga: Amalan Malam Jumat Bisa Mengabulkan Doa dan Hajat, Lakukan 7 Hal Ini dengan Khusuk
2. Mad Far'i atau Mad Turunan (bukan Mad Asli), yaitu seluruh Mad yang tidak termasuk Mad Thabi'i, namun masih berasal dari Mad asli tersebut. Dalam bahasa Arab, Mad Far'i artinya Mad cabang atau turunan dari Mad Thabi'i. Mad Far'i ini terbagi menjadi banyak jenis, mulai dari Mad Wajib Muttasil, Mad Jaiz Munfasil, Mad Lin, Mad Badal, Mad Tamkin, Mad 'Iwadh, Mad Arid Lissukun, dan lain sebagainya.
Itulah penjelasan mengenai hukum bacaan Mad. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Amalan Malam Jumat Bisa Mengabulkan Doa dan Hajat, Lakukan 7 Hal Ini dengan Khusuk
-
Tata Cara Sholat Jenazah, Lengkap Bacaan Niat, Doa dan Keutamaannya
-
Tata Cara Shalat Tahajud Beserta Panduan Bacaan Doa dan Keutamaannya
-
Niat Puasa Rajab Hari Ini, Lengkap Dengan Doa Niat di Siang Hari dan Tata Cara Puasa
-
Tata Cara Sujud Sahwi, Beserta Bacaan Doa dan Keutamaannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan