Suara.com - Kenapa kita perlu memahami hukum bacaan Mad? Karena konsep ini sangat penting agar kita tidak keliru saat membaca Al Quran. Jika bacaan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah tajwid, serta tidak menerapkan bacaan Mad, maka makna ayat Al Quran akan melenceng dan tidak sesuai lagi.
Salah satu tujuan utama dalam mempelajari ilmu tajwid, salah satunya hukum bacaan Mad, dalam membaca Al Qur’an adalah untuk mengetahui cara membunyikan huruf dari mahrajnya (tempat keluarnya), cara membaca hukum-hukum bacaan, kalimat tepat untuk berhenti (waqaf), dan lain sebagainya. Jika, kita bisa mempraktekkannya, sehingga hal itu akan menjadikan kualitas bacaan kita semakin baik pula.
Tujuan selanjutnya dalam mempelajari ilmu tajwid adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan saat kita membaca Al Qur’an, baik dari segi susunan kalimat, setiap kalimat, huruf, hingga harakatnya. Karena, kesalahan dalam bacaan Al Qur’an akan berakibat mendapatkan dosa. Lantas, apa hukum bacaan Mad?
Kewajiban membaca Al Quran sesuai dengan kaidah tajwid tergambar jelas di dalam firman Allah SWT pada surah Al Muzzammil ayat 4, yang artinya "Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan", (QS Al Muzzammil: 4).
Berdasarkan ayat tersebut, maka ulama ahli qiraat dari mazhab Syafi'i, Ibnu Al-Jazari menyatakan bahwa membaca Al Quran dengan tajwid hukumnya adalag wajib. Seseorang yang membaca Al Quran tanpa kaidah tajwid dianggap berdosa, karena Allah SWT menurunkan Al Quran dengan tajwidnya. Untuk lebih jelasnya, simak berikut hukum bacaan Mad.
Hukum Bacaan Mad
Nah, salah satu bahasan mendasar dalam ilmu tajwid adalah tentang hukum bacaan Mad. Dalam bahasa Arab, Mad atinya memanjangkan. Istilahnya adalah memanjangkan suara pada saat mengucapkan huruf-huruf Mad. Itu artinya, seseorang yang membaca Al Quran harus memanjangkan bunyi huruf atau bacaannya karena di dalam ayat tersebut terdapat salah satu huruf Mad.
Secara umum, hukum bacaan Mad terbagi menjadi dua, yaitu Nad Asli atau Mad Thabi'i dan Mad Far'i. Penjelasan mengenai dua macam Mad ini adalah sebagai berikut:
1. Mad Asli atau Mad Thabi'i adalah bacaan ayat ketika terdapat harakat fathah diikuti dengan alif, atau harakat kasrah diiringi dengan huruf ya sukun, dan harakat dammah yang diikuti dengan huruf waw sukun. Cara membaca Mad Asli atau Mad Thabi'i ini adalah dengan panjang 2 harakat.
Baca Juga: Amalan Malam Jumat Bisa Mengabulkan Doa dan Hajat, Lakukan 7 Hal Ini dengan Khusuk
2. Mad Far'i atau Mad Turunan (bukan Mad Asli), yaitu seluruh Mad yang tidak termasuk Mad Thabi'i, namun masih berasal dari Mad asli tersebut. Dalam bahasa Arab, Mad Far'i artinya Mad cabang atau turunan dari Mad Thabi'i. Mad Far'i ini terbagi menjadi banyak jenis, mulai dari Mad Wajib Muttasil, Mad Jaiz Munfasil, Mad Lin, Mad Badal, Mad Tamkin, Mad 'Iwadh, Mad Arid Lissukun, dan lain sebagainya.
Itulah penjelasan mengenai hukum bacaan Mad. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Amalan Malam Jumat Bisa Mengabulkan Doa dan Hajat, Lakukan 7 Hal Ini dengan Khusuk
-
Tata Cara Sholat Jenazah, Lengkap Bacaan Niat, Doa dan Keutamaannya
-
Tata Cara Shalat Tahajud Beserta Panduan Bacaan Doa dan Keutamaannya
-
Niat Puasa Rajab Hari Ini, Lengkap Dengan Doa Niat di Siang Hari dan Tata Cara Puasa
-
Tata Cara Sujud Sahwi, Beserta Bacaan Doa dan Keutamaannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional