Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik angkat bicara setelah namanya disebut dalam sidang perkara korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (3/2/2022). Ia membantah terlibat dalam masalah tersebut.
Taufik enggan bicara banyak ketika ditanya soal disebutnya namanya itu. Ia mengaku tidak tahu kalau dirinya dikaitkan dengan kasus yang melibatkann eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Saya enggak pernah tahu tuh," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Dalam sidang, Taufik disebut sebagai pihak yang menyuruh membeli lahan di Munjul.
Terkait ini, Taufik juga membantahnya dan tak mengetahui soal keterangan Yoory itu.
"Enggak, enggak (ada kaitannya). Saya enggak tahu sama sekali soal Munjul," jelasnya.
Politisi Gerindra itu sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Ia menyebut keterangan lengkapnya soal kasus ini sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Enggak, kan di-BAP saya ada. Kan saya sudah di-BAP. Ya mestinya di BAP saja lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Formula E, Anggota F-PSI DPRD DKI Anggara Serahkan Sejumlah Dokumen ke KPK
Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai terdakwa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.
Jaksa Takdir Suhan awalnya sempat meminta Yoory mengingat terkait sejumlah pekerjaan dalam pengadaan tanah Munjul. Hingga akhirnya, Jaksa Takdir Suhan membacakan BAP nomor 75 milik Yoory saat masih penyidikan di KPK.
"Di BAP 75 dapat saya sampaikan bahwa saya tidak ingat apakah anggota DPR DKI Fraksi Gerindra. Namun saya pernah diingatkan oleh Yadi. Bahwa pernah ditelepon oleh Taufik, di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," Isi BAP milik Yoory yang dibacakan Jaksa KPK.
Tommy diketahui merupakan terdakwa dalam kasus pengadaan lahan Munjul. Setelah membacakan, Jaksa Takdir mengkonfirmasi kepada terdakwa Yoory. Mendengar itu, Yoory mengaku saat itu hanya mendapatkan informasi dari Senior Manager PPSJ bernama Yadi terkait adanya permintaan Taufik.
"Itu yang menurut saya, saya mendapat informasi dari pak Yadi seperti itu," jawab Yoory.
Lebih lanjut, kata Yoory, seingatnya mengetahui tersebut dari Yadi, bahwa Taufik hanya bertugas memantau dalam pengerjaan proyek Sarana Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II