Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) mengungkapkan pungutan liar (pungli) di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) bukan permasalahan baru. Melainkan fenomena klasik yang menunjukkan bobroknya pengelolaan penjara di Tanah Air.
Hal itu disampaikan menyusul dugaan pungli yang terjadi di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Eksekutif AAI, Usman Hamid, mengatakan reformasi sistem pemenjaraan di Indonesia menjadi agenda yang harus segera dilakukan. Ini bertujuan menghapuskan praktik ilegal di dalamnya.
"Reformasi sistem penjara adalah agenda mendesak. Negara wajib memastikan bahwa hukum beserta praktik pemenjaraan dalam tempat-tempat penahanan di kantor kepolisian maupun di penjara-penjara lembaga pemasyarakatan sesuai dengan standar HAM internasional," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Menurut AAI permasalahan sistem pemenjaraan di Indonesia memang sangat kompleks, namun bukan berarti tidak bisa diperbaiki.
"Masalahnya memang sangat kompleks. Tapi harus mulai diurai satu per satu. Praktik seperti itu sangat bisa dihapuskan jika ada kemauan," kata Usman.
Perbaikan dapat dilakukan dengan merujuk sistem pemenjaraan sesuai standar PBB.
"Salah satu standar hukum dan HAM internasional itu adalah Standar Minimum PBB untuk Perlakuan terhadap Tahanan dan Prinsip PBB untuk Perlindungan Semua Orang di Bawah Segala Bentuk Penahanan atau Pemenjaraan," ujar dia.
Reformasi sistem pemenjaraan di Indonesia dapat dimulai dengan memperbaiki kondisi lembaga kemasyarakatan, serta menghapuskan praktik ilegal di dalamnya.
Baca Juga: Marak Pungli, Jembatan Way Gebang Pesawaran Dijaga Aparat Kepolisian
"Memperbaiki kondisi fisik dan menghapuskan praktik yang melawan hukum di dalam sistem layanan penjara," kata Usman.
"Pemenuhan hak-hak para narapidana dan tahanan akan akses pengacara, dokter, dan anggota keluarga ke tahanan, hingga adanya inspeksi yang independen terhadap penjara dan fasilitas penahanan lainnya, dapat membantu pemerintah dalam memastikan kondisi penjara memenuhi standar internasional," tandasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com, warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas Cipinang diharuskan membayar Rp 30.000 setiap minggu agar bisa tidur dengan nyaman beralas kardus di lorong tahanan.
Bahkan disebutkan untuk bisa tidur di dalam kamar dengan fasilitas yang lebih baik para warga binaan harus mengeluarkan uang lebih senilai Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Uang tersebut diduga disetorkan ke petugas lapas.
Warga binaan harus mengeluarkan biaya untuk dapat tidur dengan nyaman karena lapas yang sudah melebihi kapasitas.
Dibantah
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pungli! Napi Bisa Tidur Beralas Kardus Asal Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Begini Respons Kalapas Cipinang
-
Kasus Pungli Pasar Lama Tangerang, Polisi Amankan 5 Orang
-
Marak Pungli, Jembatan Way Gebang Pesawaran Dijaga Aparat Kepolisian
-
Pungli di Jembatan Way Gebang Pesawaran, Pengendara Diwajibkan Bayar Rp 50 Ribu
-
Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan