Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) mengungkapkan pungutan liar (pungli) di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) bukan permasalahan baru. Melainkan fenomena klasik yang menunjukkan bobroknya pengelolaan penjara di Tanah Air.
Hal itu disampaikan menyusul dugaan pungli yang terjadi di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Eksekutif AAI, Usman Hamid, mengatakan reformasi sistem pemenjaraan di Indonesia menjadi agenda yang harus segera dilakukan. Ini bertujuan menghapuskan praktik ilegal di dalamnya.
"Reformasi sistem penjara adalah agenda mendesak. Negara wajib memastikan bahwa hukum beserta praktik pemenjaraan dalam tempat-tempat penahanan di kantor kepolisian maupun di penjara-penjara lembaga pemasyarakatan sesuai dengan standar HAM internasional," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Menurut AAI permasalahan sistem pemenjaraan di Indonesia memang sangat kompleks, namun bukan berarti tidak bisa diperbaiki.
"Masalahnya memang sangat kompleks. Tapi harus mulai diurai satu per satu. Praktik seperti itu sangat bisa dihapuskan jika ada kemauan," kata Usman.
Perbaikan dapat dilakukan dengan merujuk sistem pemenjaraan sesuai standar PBB.
"Salah satu standar hukum dan HAM internasional itu adalah Standar Minimum PBB untuk Perlakuan terhadap Tahanan dan Prinsip PBB untuk Perlindungan Semua Orang di Bawah Segala Bentuk Penahanan atau Pemenjaraan," ujar dia.
Reformasi sistem pemenjaraan di Indonesia dapat dimulai dengan memperbaiki kondisi lembaga kemasyarakatan, serta menghapuskan praktik ilegal di dalamnya.
Baca Juga: Marak Pungli, Jembatan Way Gebang Pesawaran Dijaga Aparat Kepolisian
"Memperbaiki kondisi fisik dan menghapuskan praktik yang melawan hukum di dalam sistem layanan penjara," kata Usman.
"Pemenuhan hak-hak para narapidana dan tahanan akan akses pengacara, dokter, dan anggota keluarga ke tahanan, hingga adanya inspeksi yang independen terhadap penjara dan fasilitas penahanan lainnya, dapat membantu pemerintah dalam memastikan kondisi penjara memenuhi standar internasional," tandasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com, warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas Cipinang diharuskan membayar Rp 30.000 setiap minggu agar bisa tidur dengan nyaman beralas kardus di lorong tahanan.
Bahkan disebutkan untuk bisa tidur di dalam kamar dengan fasilitas yang lebih baik para warga binaan harus mengeluarkan uang lebih senilai Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Uang tersebut diduga disetorkan ke petugas lapas.
Warga binaan harus mengeluarkan biaya untuk dapat tidur dengan nyaman karena lapas yang sudah melebihi kapasitas.
Dibantah
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pungli! Napi Bisa Tidur Beralas Kardus Asal Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Begini Respons Kalapas Cipinang
-
Kasus Pungli Pasar Lama Tangerang, Polisi Amankan 5 Orang
-
Marak Pungli, Jembatan Way Gebang Pesawaran Dijaga Aparat Kepolisian
-
Pungli di Jembatan Way Gebang Pesawaran, Pengendara Diwajibkan Bayar Rp 50 Ribu
-
Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025