Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menilai potongan ceramah yang disampaikan Ustadzah sekaligus artis Oki Setiana Dewi yang dianggap melanggengkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) harus dilihat dengan jernih.
Ia menuturkan hal tersebut harus dilihat berdasarkan dua aspek hukum agama dan hukum positif. KDRT kata dia, merupakan produk hukum positif yaitu merupakan perbuatan terlarang dan tercela.
"Apa yang disampaikan Oki Setiana Dewi harus dilihat dengan jernih berdasarkan dua aspek hukum agama dan hukum positif, karena KDRT adalah produk positif," ujar Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Novel menjelaskan dalam hukum Islam boleh memberi pelajaran yang tegas yang tidak membahayakan secara fisik, kepada istri yang mungkin melakukan kesalahan fatal untuk memberikan efek jera.
Dengan syarat, hal tersebut sudah dibicarakan dengan kedua orang tua atau yang paham dengan fiqih rumah tangga.
"Dalam dasar hukum Islam boleh memberi pelajaran tegas yang tidak membahayakan secara fisik kepada istri yang mungkin itu adalah kesalahan fatal guna memberi efek jera dalam berlaku sebagai istri," ucap Novel.
"Dan itu pun sudah dikomunikasikan kepada kedua orang tua atau orang yang mengerti dalam fiqih rumah tangga dan ini sudah ada 14 abad tentunya saling kontrol serta saling menutup aib dan banyak kok menjadi pelajaran buat istri," sambungnya.
Oki Setiana Dewi melalui Instagramnya juga telah mengklarifikasi bahwa video yang tersebar itu merupakan video dua tahun lalu dan menyertakan versi lengkap video tersebut.
"Assalamu’alaikum sahabat semua, kemarin saya mendapatkan pesan dari beberapa teman mengenai potongan ceramah saya 2 atau 3 tahun lalu. Di atas inilah videonya versi lebih panjang," tulis Oki.
Dalam unggahannya tersebut, Oki berterima kasih pada pihak yang mengkritiknya. Ia juga memohon maaf atas kesalahan dalam menyampaikan.
"Terimakasih atas perhatian dan kasih sayangnya. Tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan dalam video yang beredar, Oki Setiana Dewi nampak menceritakan pertengkaran suami istri yang berujung pemukulan sang istri oleh suami.
"Ada sebuah kisah nyata di jeda, suami istri sedang bertengkar. Suaminya marah pada sang istri dan dipukullah wajah sang istri, kemudian istrinya menangis. Tiba-tiba terdengar pintu bel rumah berbunyi," katanya dalam video itu.
Dengan menutupi aib suaminya itu, Oki Setiana Dewi menceritakan sang suami akhirnya makin sayang dan cinta kepada istrinya. Oki Setiana Dewi juga di akhir video menyarankan tidak perlu melaporkan kekerasan yang dilakukan kepada suaminya.
"Suaminya luluh, istriku itu Masya Allah, menyimpan aibku sendiri. Makin sayang dan cinta suami tersebut. Jadi enggak perlu lah kita cerita-cerita yang menjelek-jelekan pasangan kita sendiri," pungkasnya dalam video itu.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Buka Suara Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi Bahas Suami Pukul Istri
-
Diduga Sindir Ceramah Oki Setiana Dewi, Gubernur Khofifah Unggah Hadis Tentang Memuliakan Istri dan KDRT
-
Gus Miftah Yakin Oki Setiana Dewi Kontra KDRT: Kadang Suami Berlebihan sebagai Imam
-
Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender Angkat Suara Soal Ceramah Oki Setiana Dewi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar