Suara.com - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menggelar diskusi daring bersama 20 Kedutaan Besar di Indonesia untuk membahas soal sertifikasi jaminan produk halal. Hal tersebut dilakukannya guna menampung beragam solusi dari hambatan dalam regulasi sertifikasi halal.
Diaz mengatakan kalau diskusi itu sengaja digelar untuk menjalin koordinasi para pelaku bisnis bertaraf internasional dengan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai lembaga terkait untuk regulasi sertifikasi halal.
Ia juga turut menekankan kepada perwakilan kedutaan besar di Indonesia bisa memberikan masukan supaya bisa mengoordinasikan kepentingan pelaku usaha asing terhadap kewajiban sertifikasi halal.
"Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang dan atau persahabatan. Di situlah kami melangkah untuk memfasilitasi diskusi ini," kata Diaz dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).
Kemudian, Diaz juga mendorong BPJPH untuk menerbitkan beberapa aturan pelaksana terutama terkait kerja sama internasional sertifikasi halal.
Sementara itu, beberapa perwakilan Kedutaan Besar menyampaikan apresiasi kepada Diaz selaku perwakilan dari SKP karena telah mengusahakan dialog terhadap isu yang menurut mereka sangat penting. Pada kesempatan tersebut mereka juga diberikan penjelasan terkait kepentingan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.
Sebelumnya DPR telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 2014. Dalam peraturan itu terdapat jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk-produk halal yang dibeli dan diimpor di Indonesia.
Berita Terkait
-
Berikut Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Halal, Cuma 4 Langkah
-
Pariwisata Halal Semakin Populer di Jepang, Indonesia Siap Dukung Lewat Produk Makanan dan Minuman
-
Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Berbayar, Kadisperindagkop Kaltim: Mestinya Gratis Karena Tidak Ada Payung Hukum
-
Stafsus Presiden: Kekerasan Seksual Sama dengan Rendahkan Kemanusiaan, Tak Boleh Ditolerir
-
Minta Investor dan Pebisnis Tak Khawatir, Stafsus Presiden: UU Ciptaker Masih Berlaku
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram