Suara.com - Tiga orang awak kapal berbendera asing diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Ini diketahui setelah petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan pengecekan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin mengatakan bahwa hasil sampel whole genome sequence (WGS) tiga orang warga negara asing tersebut positif dan dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta.
Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hong Kong tersebut membawa awak sebanyak 22 orang dengan muatan batubara.
“Hasil WGS-nya sudah keluar, hasilnya ada yang Omicron dan Delta totalnya 3 orang," kata Zainul di Samarinda, Jumat (4/2/2022).
Zainul membeberkan kapal tersebut tiba di perairan Adang Bay, Kabupaten Paser untuk memuat batu bara, pemeriksaan kesehatan pun dilakukan kepada kru kapal.
Kemudian petugas melakukan karantina kepada awak kapal berbendera Hong Kong ini pun langsung dilakukan agar tidak menyebarkan virus baru ini kepada masyarakat yang lebih luas.
"Seluruh kru kapal dilakukan karantina di Teluk Adang Bay khususnya terhadap tiga kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta," kata Zainul.
Zainul menegaskan pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, sehingga diperketat protokol kesehatan dengan mewajibkan kapal dari luar negeri menunjukkan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.
"Semua kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan," katanya.
Baca Juga: Klaster COVID-19 di DPR Melonjak, Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar
Ia juga meminta kapal yang dalam status karantina wajib mengibarkan bendera kuning, dan dilakukan pemeriksaan PCR untuk kru kapalnya.
"Wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda status karantina," katanya.
Sebelumnya, lanjut Zainul pihaknya juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron, namun seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif COVID-19 pada 29 Januari 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru
-
Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri
-
Klaster COVID-19 di DPR Melonjak, Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar
-
Siswa dan Guru Positif Covid-19 Saat PTM Terbatas, 16 SMA dan SMK di Tangerang Kembali ke PPJ
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda
-
Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger
-
Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari
-
Mabuk Berat Intisari! Joshua Ngaku Lupa ke Polisi Ditanya Alasan Ngamuk dan Telanjang
-
Good Will Hunting: Perjalanan Seorang Jenius Berdamai dengan Dirinya Sendiri
-
Harga Korek Api Naik 100 Kali Lipat di Jalur Gaza, Jadi Barang Paling Langka, Kenapa Bisa Begitu?
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
-
Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri
-
Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur
-
Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten