Suara.com - Kepolisian Resor Sorong Kota yang dibantu Satuan Brimob Polda Papua Barat menggunakan gas air mata membubarkan sekelompok massa brutal yang blokade jalan umum dan melempari anggota polisi dengan batu, Minggu (6/2/2022) dini hari.
Kelompok massa tersebut memblokade Jalan Jenderal Sudirman selama 6 jam yang tentunya mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Massa juga membawa parang dan panah serta batu untuk menghadang aparat kepolisian membuka blokade jalan raya tersebut.
Aksi brutal itu dipicu kematian seseorang warga setempat yang diduga tersengat listrik di atas rumah orang. Massa yang tidak terima atas kematian tersebut memblokade jalan untuk menuntut kepolisian mencari pelaku karena bagi mereka kematian itu bukan karena kena listrik, tapi dibunuh.
"Kami blokade jalan raya ini untuk menuntut kepolisian mencari pelaku pembunuhan saudara kami. Bagi kami dia dibunuh buka kena listrik," kata seorang massa aksi saat membakar ban bekas untuk memblokade jalan Jenderal Sudirman kota Sorong.
Massa aksi juga mengancam pengendara yang hendak melintas di jalan tersebut, serta melempari anggota polisi dengan batu saat menyuruh mereka membuka blokade jalan.
Aparat kepolisian gabungan Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua langsung membubarkan massa aksi dengan menembak gas air mata. Massa yang berhamburan melakukan perlawanan dengan melempari anggota polisi dengan batu dan juga menggunakan botol kaca.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama dengan Brimob Polda Papua Barat membubarkan blokade jalan jendral Sudirman.
Menurut dia, aksi itu berawal dari salah seorang warga setempat yang ditemukan meninggal dunia di atas atap rumah warga. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui penyebab kematiannya karena listrik dan disampaikan kepada pihak keluarga.
"Awalnya keluarga terima dengan baik kematian tersebut dan di lakukan pemakaman korban secara baik, namun Minggu dini hari ada sekelompok pemuda kebanyakan anak-anak blokade jalan sehingga dibubarkan," tambah Kapolres. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Koalisi HAM Desak Kapolri Bebaskan 8 Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora: Aksi Mereka Dijamin UUD
-
Sebut Suku Di Papua Primitif Dan Radikal, Film Buatan Polri Ini Dianggap Rasis, Polda Papua: Itu Kisah Nyata
-
Temuan Kasus Omicron di Papua Buktikan Varian Baru Itu Sangat Menular
-
Seorang Prajurit TNI Tertembak di Intan Jaya, Alami Luka di Paha
-
Lagi, Prajurit TNI AD Prada Fattah Kena Tembak di Intan Jaya Papua
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar