Suara.com - Kepolisian Resor Sorong Kota yang dibantu Satuan Brimob Polda Papua Barat menggunakan gas air mata membubarkan sekelompok massa brutal yang blokade jalan umum dan melempari anggota polisi dengan batu, Minggu (6/2/2022) dini hari.
Kelompok massa tersebut memblokade Jalan Jenderal Sudirman selama 6 jam yang tentunya mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Massa juga membawa parang dan panah serta batu untuk menghadang aparat kepolisian membuka blokade jalan raya tersebut.
Aksi brutal itu dipicu kematian seseorang warga setempat yang diduga tersengat listrik di atas rumah orang. Massa yang tidak terima atas kematian tersebut memblokade jalan untuk menuntut kepolisian mencari pelaku karena bagi mereka kematian itu bukan karena kena listrik, tapi dibunuh.
"Kami blokade jalan raya ini untuk menuntut kepolisian mencari pelaku pembunuhan saudara kami. Bagi kami dia dibunuh buka kena listrik," kata seorang massa aksi saat membakar ban bekas untuk memblokade jalan Jenderal Sudirman kota Sorong.
Massa aksi juga mengancam pengendara yang hendak melintas di jalan tersebut, serta melempari anggota polisi dengan batu saat menyuruh mereka membuka blokade jalan.
Aparat kepolisian gabungan Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua langsung membubarkan massa aksi dengan menembak gas air mata. Massa yang berhamburan melakukan perlawanan dengan melempari anggota polisi dengan batu dan juga menggunakan botol kaca.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama dengan Brimob Polda Papua Barat membubarkan blokade jalan jendral Sudirman.
Menurut dia, aksi itu berawal dari salah seorang warga setempat yang ditemukan meninggal dunia di atas atap rumah warga. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui penyebab kematiannya karena listrik dan disampaikan kepada pihak keluarga.
"Awalnya keluarga terima dengan baik kematian tersebut dan di lakukan pemakaman korban secara baik, namun Minggu dini hari ada sekelompok pemuda kebanyakan anak-anak blokade jalan sehingga dibubarkan," tambah Kapolres. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Koalisi HAM Desak Kapolri Bebaskan 8 Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora: Aksi Mereka Dijamin UUD
-
Sebut Suku Di Papua Primitif Dan Radikal, Film Buatan Polri Ini Dianggap Rasis, Polda Papua: Itu Kisah Nyata
-
Temuan Kasus Omicron di Papua Buktikan Varian Baru Itu Sangat Menular
-
Seorang Prajurit TNI Tertembak di Intan Jaya, Alami Luka di Paha
-
Lagi, Prajurit TNI AD Prada Fattah Kena Tembak di Intan Jaya Papua
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!