Suara.com - Polisi membuat film berjudul Si Tikam Polisi Noken, film ini menuai kritik karena diduga mengandung unsur rasisme terhadap orang Papua yang digambarkan sebagai suku yang primitif dan radikal.
Film yang diproduksi oleh Polda Papua ini rencananya akan tayang perdana pada tanggal 10 Februari 2022 serentak di bioskop seluruh indonesia.
Namun, trailer Si Tikam Polisi Noken berdurasi 1.39 menit yang dirilis sejak 28 Agustus 2021 itu dinilai rasis dan mendiskriminasi orang Papua.
"Di sini baru-baru ini terjadi konflik perang suku, salah satunya adalah Suku Waro dan Suku Wolagma, suku yang primitif dan radikal," kata salah satu peran polisi di trailer tersebut.
Trailer film buatan sutradara Komisaris Besar Ade Djaja Subagja yang juga menjabat sebagai Kepala Biro SDM Polda Papua ini langsung menuai kritik dari netizen.
"Polisi Indonesia di Papua membuat film yang dianggap rasis dan tidak menghormati masyarakat adat. Seperti terlihat di trailer, masyarakat adat menggunakan busur dan anak panah. Bahkan salah satu petugas mengatakan mereka "primitif dan radikal"," cuit @PokuaiSelviana sebagaimana diterjemahkan dari cuitan akun tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, film ini mengangkat kisah nyata saat perang suku di Papua yang diselesaikan dengan mengedepankan polisi dari putra asli Pegunungan tengah Papua untuk menjadi penengah antar suku.
"Salah satu tujuan film ini adalah untuk mempromosikan budaya Papua, khususnya yang ada di Pegunungan yang dikelilingi oleh hutan dan lembah, serta adat istiadatnya yang begitu unik dan mengangkat anak-anak dan generasi muda Papua untuk maju dan menggali potensi yang ada pada diri sendiri dengan menjadi abdi negara," kata Kamal dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Menurutnya film yang digarap sekitar dua tahunan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat di Papua maupun diluar Papua tentang masalah di Papua yang sering terjadi perang suku karena ketidakpahaman masyarakat tentang permasalahan yang dihadapi.
Baca Juga: Seorang Prajurit TNI Tertembak di Intan Jaya, Alami Luka di Paha
Penyelesaian masalah suatu tindak pidana tidak hanya dilakukan melalui peradilan formal, di Papua penyelesaian suatu tindak pidana masih sering dilakukan dengan peradilan restoratif atau restorative justice melalui peradilan adat.
"Semoga film ini dapat memberikan pesan-pesan yang erat akan budaya dan tradisi serta kehadiran sosok polisi di tengah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi," jelasnya.
Dia meminta seluruh masyarakat untuk tidak hanya melihat dari judul film tersebut melainkan makna dan pesan bahwa semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.
"Yang kita perlu lakukan iyalah pelajari dulu pemasalahan yang dihadapi sehingga tidak menimbulkan permasalahan lainnya," imbuh Kamal.
Berita Terkait
-
Pabrik Susu di Ciracas Ludes Terbakar, 16 Unit Kendaraan Damkar Dikerahkan
-
Temuan Kasus Omicron di Papua Buktikan Varian Baru Itu Sangat Menular
-
Seorang Prajurit TNI Tertembak di Intan Jaya, Alami Luka di Paha
-
Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla, Habib Kribo Bela Polri: Radikalisme Itu Dibangun dari Tempat Ibadah
-
Lagi, Prajurit TNI AD Prada Fattah Kena Tembak di Intan Jaya Papua
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS