Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pendaftaran seleksi calon anggota atau Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
Proses penjaringan dan seleksi dilakukan karena masa kerja Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 akan berakhir pada November 2022 nanti.
Dari hasil pemilihan, Makarim Wibisono terpilih sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dengan Wakil Ketua, Kamala Chandrakirana, beranggotakan Azyumardi Azra, Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
Kelimanya akan mengawal prosesnya seleksi, mulai dari pendaftaran calon komisioner yang dibuka pada Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon Anggota (Komisioner) Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang,” kata Makarim dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
Seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:
a. Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
b. Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
Baca Juga: Usai Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM akan Minta Keterangan Ahli TPPO
"Panitia Seleksi mengimbau para Calon Anggota untuk terus aktif mengakses laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ untuk mendapatkan informasi/pengumuman terkini terkait proses seleksi, karena jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi & situasi," kata Makarim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra