Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pendaftaran seleksi calon anggota atau Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
Proses penjaringan dan seleksi dilakukan karena masa kerja Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 akan berakhir pada November 2022 nanti.
Dari hasil pemilihan, Makarim Wibisono terpilih sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dengan Wakil Ketua, Kamala Chandrakirana, beranggotakan Azyumardi Azra, Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
Kelimanya akan mengawal prosesnya seleksi, mulai dari pendaftaran calon komisioner yang dibuka pada Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon Anggota (Komisioner) Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang,” kata Makarim dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
Seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:
a. Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
b. Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
Baca Juga: Usai Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM akan Minta Keterangan Ahli TPPO
"Panitia Seleksi mengimbau para Calon Anggota untuk terus aktif mengakses laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ untuk mendapatkan informasi/pengumuman terkini terkait proses seleksi, karena jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi & situasi," kata Makarim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya