Suara.com - Setelah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus keberadaan kerangkeng manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan dari ahli tindak pidana perdagangan orang.
"Kami akan panggil ahli TPPO atau perbudakan modern sehingga kami bisa melihat ini kasus perbudakan modern, TPPO, atau kasus yang lain, itu yang kami sedang uji," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan pengakuan yang sudah disampaikan Terbit Rencana akan kembali dikonfirmasikan lagi ke sejumlah pihak untuk memastikannya.
"Supaya komnas dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasinya tidak mudah dimentahkan. Itu yang utama," kata Beka.
Tim Komnas HAM saat ini sedang menghimpun keterangan dari berbagai pihak.
"Tim kami sedang berjalan, bekerja juga di Langkat, Binjai, dan Medan. Masih ada tim bekerja di sana," kata dia.
Komnas HAM masih terbuka menerima pengaduan dari masyarakat.
"Kami inginnya segera. Tapi masa kita halangi korban buat ngomong kepada kami. Itu nggak elok," kata Anam.
Bupati langkat membantah
Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Bupati Langkat Terbit Rencana Akui Penghuni Kerangkeng Manusia Ada yang Tewas
Terbit Rencana membantah memiliki kerangkeng manusia di belakang rumahnya. Dia menyebutnya "itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan."
Tempat pembinaan untuk pecandu narkoba di belakang rumah, kata dia, sudah ada sebelum dia menjadi bupati tahun 2019.
Sebelum jadi tempat pembinaan pecandu narkoba, kata dia, dulunya pembinaan untuk organisasi.
"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit Rencana.
Keberadaan lokasi itu, kata dia, tidak pernah diprotes warga.
Berita Terkait
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara