Suara.com - Setelah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus keberadaan kerangkeng manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan dari ahli tindak pidana perdagangan orang.
"Kami akan panggil ahli TPPO atau perbudakan modern sehingga kami bisa melihat ini kasus perbudakan modern, TPPO, atau kasus yang lain, itu yang kami sedang uji," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan pengakuan yang sudah disampaikan Terbit Rencana akan kembali dikonfirmasikan lagi ke sejumlah pihak untuk memastikannya.
"Supaya komnas dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasinya tidak mudah dimentahkan. Itu yang utama," kata Beka.
Tim Komnas HAM saat ini sedang menghimpun keterangan dari berbagai pihak.
"Tim kami sedang berjalan, bekerja juga di Langkat, Binjai, dan Medan. Masih ada tim bekerja di sana," kata dia.
Komnas HAM masih terbuka menerima pengaduan dari masyarakat.
"Kami inginnya segera. Tapi masa kita halangi korban buat ngomong kepada kami. Itu nggak elok," kata Anam.
Bupati langkat membantah
Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Bupati Langkat Terbit Rencana Akui Penghuni Kerangkeng Manusia Ada yang Tewas
Terbit Rencana membantah memiliki kerangkeng manusia di belakang rumahnya. Dia menyebutnya "itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan."
Tempat pembinaan untuk pecandu narkoba di belakang rumah, kata dia, sudah ada sebelum dia menjadi bupati tahun 2019.
Sebelum jadi tempat pembinaan pecandu narkoba, kata dia, dulunya pembinaan untuk organisasi.
"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit Rencana.
Keberadaan lokasi itu, kata dia, tidak pernah diprotes warga.
Berita Terkait
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021