Suara.com - Setelah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus keberadaan kerangkeng manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan dari ahli tindak pidana perdagangan orang.
"Kami akan panggil ahli TPPO atau perbudakan modern sehingga kami bisa melihat ini kasus perbudakan modern, TPPO, atau kasus yang lain, itu yang kami sedang uji," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan pengakuan yang sudah disampaikan Terbit Rencana akan kembali dikonfirmasikan lagi ke sejumlah pihak untuk memastikannya.
"Supaya komnas dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasinya tidak mudah dimentahkan. Itu yang utama," kata Beka.
Tim Komnas HAM saat ini sedang menghimpun keterangan dari berbagai pihak.
"Tim kami sedang berjalan, bekerja juga di Langkat, Binjai, dan Medan. Masih ada tim bekerja di sana," kata dia.
Komnas HAM masih terbuka menerima pengaduan dari masyarakat.
"Kami inginnya segera. Tapi masa kita halangi korban buat ngomong kepada kami. Itu nggak elok," kata Anam.
Bupati langkat membantah
Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Bupati Langkat Terbit Rencana Akui Penghuni Kerangkeng Manusia Ada yang Tewas
Terbit Rencana membantah memiliki kerangkeng manusia di belakang rumahnya. Dia menyebutnya "itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan."
Tempat pembinaan untuk pecandu narkoba di belakang rumah, kata dia, sudah ada sebelum dia menjadi bupati tahun 2019.
Sebelum jadi tempat pembinaan pecandu narkoba, kata dia, dulunya pembinaan untuk organisasi.
"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit Rencana.
Keberadaan lokasi itu, kata dia, tidak pernah diprotes warga.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi