Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga korban meninggal dalam kasus kerangkeng berisi manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, lebih dari satu orang. Setidaknya informasi sementara kini bertambah menjadi tiga orang meninggal.
Informasi itu didapat oleh Komnas HAM setelah mendapatkan informasi dalam proses penyelidikan yang kini tengah berlangsung. Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
"Kalau kemarin Sabtu kemarin lebih dari satu, ya terus sekarang dibilang tiga (informasi meninggal dunia). Saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," kata Anam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Kedatangan Komnas HAM ke KPK untuk meminta keterangan terhadap tersangka suap pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan kepada Bupati Tebit Rencana sebagai tersangka.
Anam pun juga sudah membawa sejumlah dokumen hingga foto maupun video terkait penemuan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Terbit Rencana.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebelumnya, membenarkan terkait rencana pemeriksaan terhadap Terbit oleh Komnas HAM.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Berita Terkait
-
Komisioner Komnas HAM Sambangi Gedung KPK Bawa Dokumen Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Bakal Naik Penyidikan, Kabareskrim Klaim Penyidik Temukan Unsur Pidana
-
Status Perkara akan Ditingkatkan, Bupati Langkat Terancam Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng di Rumahnya
-
Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Berterima Kasih ke KPK: Kerja Sama yang Positif
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul