Suara.com - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin membantah jika tempat kurungan berjeruji yang berada di bagian belakang rumahnya merupakan kerangkeng manusia.
Tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Langkat itu menegaskakn, jika tempat yang kini dikenal sebagai kerangkeng manusia tersebut sebagai tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi pecandu narkotika.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ungkap Terbit Rencana di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Namun, Terbit Rencana mengakui jika lokasi pembinaan yang disebutnya tersebut sudah ada sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat tahun 2019.
"Sudah ada. Bukan kerangkeng manusia hanya tempat pembinaan," ucap Bupati Terbit
Ia mengungkapkan, tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi pecandu Narkotika itu untuk pembinaan organisasi Terbit Rencana di Kabupaten Langkat. Terbit sendiri menyatakan, jika dirinya merupakan tokoh organisasi Pemuda Pancasila.
"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh pemuda pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit.
Apalagi, Terbit mengklaim tempat pembinaan itu membantu warga di Langkat dan selama ini tidak ada protes dari warga.
"Tidak ini permintaan masyarakat," imbuhnya
Baca Juga: Usai Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM akan Minta Keterangan Ahli TPPO
Untuk diketahui, Bupati Terbit diketahui telah usai diperiksa oleh Komnas HAM terkait kerangkeng berisi manusia. Komnas HAM menyebut Bupati Terbit mengakui adanya korban tewas selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi.
Selain mendalami soal adanya korban yang meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga mendalami Bupati Terbit terkait sejarah kerangkeng.
"Metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari. Dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ucapnya.
Kemudian, kata Beka, mengenai kondisi kerangkeng berisi manusia tersebut ketika Terbit Rencana sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," ujarnya.
Setidaknya, kata Beka, kurang lebih dua jam melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Terbut Rencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa