Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menggelar konsultasi publik dengan Forum Pengada Layanan (FPL).
Konsultasi publik tersebut usai dirinya melakukan rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Bintang menjelaskan dialog dengan FPL pada 5 Februari 2022, merupakan upaya menghimpun berbagai masukan yang lebih komprehensif dan mempercepat penyempurnaan DIM RUU TPKS, khususnya terkait mekanisme penyelenggaraan layanan terpadu korban kekerasan seksual.
"KemenPPPA adalah sebagai leading sector dalam penyusunan DIM RUU TPKS, baik DPR, pemerintah, dan teman-teman Forum Pengada Layanan, para pendamping dari akademisi, dan jaringan masyarakat sipil, pada intinya kita punya semangat yang sama untuk mengawal RUU ini dan bisa mengakomodasi masukan berbagai pihak untuk penyempurnaan DIM pemerintah. Kita ingin menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan layanan terpadu," ujar Bintang dalam keterangannya, Senin (7/8/2022).
Bintang menambahkan dalam penyempurnaan DIM RUU TPKS membutuhkan pemahaman dan semangat yang sama oleh berbagai pihak.
Kata dia, mengesampingkan ego masing-masing dengan tujuan terbaik yang ingin dicapai yakni memberikan kepentingan terbaik bagi korban.
"RUU ini sudah sangat dibutuhkan, dinanti-nantikan. Ini kesempatan yang bagus untuk kita mengawal jangan ada hak-hak korban yang terabaikan atau tertinggalkan. Kita harus dengarkan semua lini sehingga kita bisa menyempurnakan dan memaksimalkan hasilnya nanti memberikan kepentingan terbaik bagi korban," papar dia.
"Makanya kehadiran teman-teman yang selama ini mendampingi korban dan keluarga korban ini akan menjadi penting kita dengarkan dalam hal penyempurnaan DIM pemerintah," sambungnya.
Bintang menuturkan di samping kecepatan, ketepatan dalam penyusunan DIM pemerintah, menjadi penting. Hal ini ditegaskan Bintang menyusul berbagai masukan yang diterima terkait waktu penyelesaian DIM tersebut.
Baca Juga: Dukung Masuknya Dana Bantuan Dalam RUU TPKS, IJCR: Untuk Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Dalam rapat konsultasi publik KemenPPPA bersama Forum Pengada Layanan hadir di antaranya LBH Apik, Yayasan Pulih, LBH Keadilan, dan masyarakat sipil perwakilan tim advokasi RUU TPKS FPL, serta pejabat di lingkungan KemenPPPA.
Masukan yang diterima antara lain menyinggung terkait penanganan kekerasan seksual yang mensyaratkan tersedianya layanan bagi korban yang bersifat sinergis dan terpadu.
Tanpa layanan yang efektif kepentingan terbaik korban sulit dicapai, misalnya korban mendapatkan stigma negatif, dalam berbagai kasus korban bisa menjadi tersangka.
Ketika korban melapor, justru malah dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal-hal tersebut diharapkan dapat dicegah melalui RUU TPKS.
"Concern-nya cuma satu, semua korban kekerasan tertangani dan harus ada yang mengkoordinasikan di wilayah. Kita dorong sekarang sistem peradilan pidana terpadu, fungsi koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu, kita meminta pada pasal ini dapat diperbaiki," ujar Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan, Veni Siregar.
Dialog juga membahas tentang layanan terpadu yang standar, antara lain menyangkut kualitas tenaga layanan, penganggaran dan kebijakan layanan visum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan