Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto untuk melelang atau menjual dua kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Persetujuan itu disepakati Dewan lewat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono lebih dulu menyampaikan laporan berkaitan dengan persetujan penjualan dua kapal perang tersebut.
Komisi I, kata Anton telah memutuskan menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 531 setelah mendengarkan alasan melalui pendalaman dalam sesi tanya jawab di rapat kerja sebelumnya.
"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat Presiden RI Nomor R-52/Pres/10/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anton di Rapat Paripurna, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota Dewan di dalam rapat paripurna.
"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui Dewan.
Selanjutnya kata Dasco, persetujuan rapat paripurna Dewan terhadap laporan Komisi I DPR akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut bakal dilelang karena sudah tidak layak pakai. Masing-masing yang akan dilelang itu, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.
"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," kata mantan Danjen Kopassus ini.
Menurut dia, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ungkap Prabowo.
Berita Terkait
-
Ketok Palu, DPR Setuju Penjualan Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513
-
Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
-
Tidak "Follow" Instagram Prabowo Subianto, Alasan Kaesang Pangarep: Pak Prabowo Ada Instagram Ya?
-
Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perdamaian Palestina
-
Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah