Kemudian kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Sehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.
"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," papar Prabowo.
Dia menjelaskan tidak ada opsi untuk melakukan perbaikan, sehingga direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.
Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar.
Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.
"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," tutur Prabowo.
Berita Terkait
-
Ketok Palu, DPR Setuju Penjualan Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513
-
Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
-
Tidak "Follow" Instagram Prabowo Subianto, Alasan Kaesang Pangarep: Pak Prabowo Ada Instagram Ya?
-
Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perdamaian Palestina
-
Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli