Suara.com - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah berkeinginan tancap gas untuk pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Bahkan, bila perlu pembahasan tetap dilakukan pada masa reses DPR yang akan dimulai pertengahan Ferbuari.
Namun demikiam, keinginan tersebut masih tertahan. Lantaran hingga hari ini, pemerintah belum juga mengirimkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah.
Luluk mengatakan rapat di masa reses bersama pemerintah bisa mempercepat pembahasan. Sehingga diharapkan RUU TPKS bisa selesai dalam dua kali masa sidang DPR.
"Ya kenapa tidak (bahas saat reses). Kalau memang itu dimungkinkan nggak ada persoalan sebenarnya. Kalau memang disepakati dan Baleg, pimpinannya setuju sih bisa saja. Karena kan masa reses lumayan ya sampe 22 hari, cukup lama," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu, terkait DIM, Luluk mengungkapkan memang masih disusun pemerintah. Termasuk dengan surpres yang diperkirakan Luluk baru akan dikirim pemerintah pada Rabu atau paling lambat sebelum DPR reses.
"Sedang disusun DIM-nya oleh pemerintah dan kita menunggu, mungkin sebelum masa reses tiba sudah bisa diserahkan ke DPR. Sehingga DPR juga bisa memutuskan AKD mana yang akan membahas," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus membuka peluang bagi Baleg untuk melakukan rapat pembahasan RUU TPKS di masa reses. Tetapi diakui Lodewijk, sejauh ini belum ada usulan secara resmi dari Baleg mengenai hal tersebut.
"Sampai kemarin kita rapim belum ada usulan dari Baleg untuk mengadakan kegiatan-kegiatan dalam masa reses ini. Itu yang kita masih menunggu. Tapi kita tunggu dalam berapa hari ini tentunya kami dari pimpinan DPR sangat terbuka kalau ada permintaan dari pimpinan Baleg ataupun dari komisi lain," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah tidak terlalu lama dalam mengirim surat presiden serta daftar inventarisasi masalah terkait Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS).
Baca Juga: DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama
Dengan begitu, kata Dasco, pembahasan mengenai RUU TPKS bisa segera dilanjutkan apabila pemerintah memang sudah mengirimkan surpres.
"Ya kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses ya kita lihat nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Berdasarkan informasi yang didengar, Dasco mengakui memang banyak substansi dan DIM yang akan dikirim pemerintah. Ia sendiri berharap pembahasan selanjutnya bisa selesai secara tepat tidak hanya cepat.
"Karena begitu banyak saya dengar ada substansi dan DIM yang dikirim ke kita. Kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati dan juga ingin tepat sasaran," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum