Suara.com - Situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sampai dengan Rabu (9/2/2022) pagi ini disebut masih mencekam. Kekinian aparat tengah melakukan aksi swiping terhadap alat komunikasi atau handphone-handpone warga.
"Informasi yang kami peroleh dari warga saat ini ada swiping untuk mencari HP dan lain sebagainya," kata Kuasa Hukum warga Desa Wadas, Julian Duwi dalam konferesi pers secara daring, Rabu (9/2/2022).
Hal itu juga diamini oleh Adi, Advokasi Walhi Jogja. Polisi disebutnya masih berjaga dan melakukan aksi swiping terhadap handphone-handphone milik warga.
"Pagi ini polisi masih berjaga di situ masih swiping di warga dan bahkan hari ini mereka swiping handphone yang yang kemudian dimiliki warga," ungkapnya dalam forum yang sama.
Menurutnya, kekinian warga Desa Wadas justru masih alami trauma berada di desanya sendiri.
"Jadi sampai saat ini pun masih warga masih trauma ya untuk kemudian ada di desanya sendiri dan kalau kita mau ngelihat apa kejadian-kejadian sebelumnya misalnya tanggal 23 April terus November yang kemudian ada 16 kali mereka patroli hari ini kemudian ini terulang," ungkapnya.
Lebih lanjut, dari adanya peristiwa di Desa Wadas tersebut Adi menyatakan bisa menjadi preseden buruk bagi Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Nah kalau hari ini kemudian warga tidak merasa aman bahkan di rumahnya sendiri itu juga katanya kan sebenarnya kemudian backup kepolisian ini sebenarnya berpihak ke siapa ruang aman yang harusnya itu menjadi hak setiap warga negara sekarang nggak berlaku di warga Wadas di secara organisasi kami mengecam tindakan represif aparat sampai hari ini," tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2/2022) siang tadi. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.
"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, sore ini.
Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui."
Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun
Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak.
Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran, Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.
"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.
Berita Terkait
-
Polisi Kepung Desa hingga Tangkapi Warga Wadas, Legislator Demokrat: Ganjar Harus Bertanggungjawab!
-
Desak Polri Beri Penjelasan Soal Peristiwa Di Desa Wadas, Hinca Panjaitan: Kok Warga Sampai Ditangkapi
-
Soal Pengerahan Ribuan Polisi ke Desa Wadas, MPR: Kok Kayak Mengulang Cara-cara Aparat Zaman Orba Dulu
-
Soal Peristiwa Desa Wadas, Hinca Demokrat: Ganjar Harus Bertanggung Jawab
-
Aktivis Bantah Pernyataan Polisi Soal Warga Desa Wadas Bawa Senjata Tajam untuk Halangi Pengukuran Tanah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri