Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Mabes Polri memberikan penjelasan soal peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Termasuk menjelaskan apa maksud melakukan penangkapan terhadap puluhan warga Desa Wadas yang menolak proyek Waduk Bener.
"Sebaiknya polisi tidak perlu seperti itu. Tidak perlu membuat panik dan ketakutan di masyarakat. Agar jelas duduk soalnya segeralah Mabes Polri menjelaskan ke publik apa sebenarnya yang terjadi di sana sampai terjadi penangkapan," kata Hinca saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Selain itu, Hinca menyayangkan dengan adanya pengerahan ratusan personel gabungan TNI, Polri hingga Satpol PP ke Desa Wadas. Menurutnya, hal itu sudah sangat berlebihan.
"Ini sudah berlebihan. Jadinya kesan yang timbul di masyarakat jadi tak nyaman. Padahal harusnya kan tidak begitu," tuturnya.
Lebih lanjut, Hinca menegaskan, bahwa tidak ada alasan apa pun untuk mengerahkan ratusan personel gabungan ke Desa Wadas. Untuk itu, menurutnya, perlu ada penjelasan agar duduk perkara peristiwa di Wadas bisa jelas.
"Tidak ada alasan yang cukup untuk menurunkan tim gabungan. Karena itu sekali lagi harus dijelaskan seterangterangnya ke publik, apa sebenarnya yang terjadi," tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2/2022) siang tadi. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.
"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, sore ini.
Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Soal Peristiwa Desa Wadas, Hinca Demokrat: Ganjar Harus Bertanggung Jawab
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui," katanya.
Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak.
Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.
"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.
Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa.
Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Soal Pengerahan Ribuan Polisi ke Desa Wadas, MPR: Kok Kayak Mengulang Cara-cara Aparat Zaman Orba Dulu
-
Soal Peristiwa Desa Wadas, Hinca Demokrat: Ganjar Harus Bertanggung Jawab
-
Aktivis Bantah Pernyataan Polisi Soal Warga Desa Wadas Bawa Senjata Tajam untuk Halangi Pengukuran Tanah
-
Pengerahan Besar-besar Polisi ke Wadas Disoal Komisi III DPR: Memangnya Ada Ancaman Teroris atau Kerusuhan di Sana?
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!