Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai pengerahan aparat kepolisian bersenjata di tengah proses pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dijadikan lokasi tembang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah perlu dilakukan secara terukur. Sebab, yang dihadapi bukan teroris atau kelompok bersenjata.
"Pengerahan aparat bersenjata tentunya harus terukur. Seberapa potensi kericuhan, bahaya dan sebagainya. Ini yang dihadapi adalah rakyat sendiri loh. Mereka (Warga Wadas) bukan kelompok bersenjata, bukan kelompok teroris, harusnya tetap terukur. Bukan over sehingga malah memprovokasi masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Bambang mengingatkan, sudah semestinya gaya-gaya militeristik ditinggalkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, kata dia, perlu diingat bahwasannya Polri bukan militer.
"Yang dihadapi aparat kepolisian adalah warga negara yang mempunyai hak-hak untuk dilindungi. Rakyat adalah bagian negara, bukan musuh yang harus diperangi," katanya.
Di sisi lain, Bambang menilai penangkapan dan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga di Desa Wadas ini juga kontradiktif dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di mana, mantan Kabareskrim Polri itu sejak awal mengklaim berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Humas dan dicintai masyarakat.
"Tindakan aparat itu tentu sangat disayangkan dan sangat kontradiktif dengan komitmen Kapolri tentang pendekatan humanis," tuturnya.
Menurut Bambang, pendekatan humanis sudah semestinya mengedepankan upaya-upaya persuasif di banding upaya tindakan represif melalui cara-cara yang intimidatif atau pemaksaan. Peristiwa yang terjadi di Desa Wadas ini justru disebut Bambang mirip seperti rezim orde baru.
"Ini mengingatkan kita pada cara-cara orde baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedung Ombo yang juga ada di Jawa Tengah 30 tahun silam," jelas Bambang.
"Bantuan pengamanan oleh aparat kepolisian tentunya dibenarkan oleh undang-undang Tetapi harus tetap pada koridor dan SOP yang ketat," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Kepung Desa hingga Tangkapi Warga Wadas, Legislator Demokrat: Ganjar Harus Bertanggungjawab!
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi Belum Dibebaskan, Kuasa Hukum Sulit Beri Pendampingan
-
Usai Unggah Video Desa Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Tak Bisa Diakses
-
Situasi di Desa Wadas Masih Mencekam Pagi Ini, Polisi Disebut Lakukan Swiping HP Milik Warga
-
Pengerahan Besar-besar Polisi ke Wadas Disoal Komisi III DPR: Memangnya Ada Ancaman Teroris atau Kerusuhan di Sana?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru