Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sami mempertanyakan pengerahan ratusan anggota polisi dari Polda Jawa Tengh dan juga personel TNI di Desa Wadas, Purworejo. Apalagi pengerahan kepolisian itu diwarnai dengan aksi-amai penangkapan terhadap sejumlah warga.
"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kata Arsul Sani, Rabu (9/2/2022).
Arsul menai pengerahan aparat dalam jumlah besar selerti yang terjadi di Wadas justru dapat mengesankan bahwa paradigma berpikir aparat keamanan dan pemerintah tentang pembangunan yang seperti zaman orde baru.
Mengingat dikatakan Arsul, pengerahan aparat keamanan ke Desa Wadas tersebut tidak dilandaskan pada adanya ancaman kerusuhan atau konflik sosial.
"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," ujar Arsul.
Arsul mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengerahkan aparat keamanan dalam melakukan pengawalan terhadap pembangunan. Namun lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan informal dengan masyarakat.
Apalagi lanjut Arsul dengan semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif maka penindakan aparat dan upaya paksa seharusnya dapat dihindarkan.
"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2/2022) kemarin. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.
Baca Juga: Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, kemarin.
Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui." katanya.
Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak.
Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.
"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.
Berita Terkait
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
-
Sesalkan Peristiwa Di Desa Wadas, Benny K Harman: Polisi Harusnya Melindungi Dan Beri Rasa Aman
-
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dianggap Tidak Berpihak Pada Warga Wadas
-
Soroti Polemik Desa Wadas, Warganet Semprot Jokowi dan Ganjar: Air Susu Dibalas Air Tuba
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan