Suara.com - Polri mengklaim telah memulangkan seluruh warga Desa Wadas yang sempat diamankan. Puluhan warga ini sebelumnya diamankan pihak kepolisian di tengah proses pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembebasan lahan pembangunan Bendungan Bener.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan seluruh warga yang diamankan itu telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya. Saya ulangi. Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Cak Imin WA Kapolri
Wakil Ketua DPR RI,Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya mengklaim telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan seluruh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap dan ditahan.
Muhaimin berujar pembebasan terhadap warga yang ditangkap perlu dilakukan untuk menciptakan suasana di Desa Wadas menjadi kondusif.
"Warga yang ditangkap polisi supaya dikeluarkan, lalu diajak bicara baik-baik. Ini sesama warga bangsa memiliki hak dan kewajiban yang harus saling menghormati," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Muhaimin mengaku telah menghubungi Listyo lewat pesan WhatsApp. Dia meminta ke Listyo agar Polri melakukan pendekatan persuasif dengan warga.
"Saya sudah WA (kirim pesan WhatsApp) Pak Kapolri (penyelesaian soal Wadas) untuk dilakukan dengan mengedepankan penyadaran dan dialog kepada warga yang masih menolak," katanya.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun
60 Orang Ditangkap Polisi
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva sempat menyampaikan jika pihak kepolisian telah menaikkan status perkara untuk tiga orang yang diamankan di Desa Wadas kemarin. Saat ini ketiga orang yang diamankan dalam konflik di Desa Wadas, Bener, Purworejo itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang diterima Era dari rekan-rekannya di lapangan hingga saat ini tercatat ada sekitar 60 orang lebih yang masih berada di Mapolres Purworejo. Puluhan orang itu diangkut aparat kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Mengabarkan berdasarkan informasi yang disampaikan temen-temen di lapangan, sampai siang hari ini itu sudah ada sekitar 60-an lebih orang yang itu masih berada di Polres Purworejo," kata Era kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
Bahkan, kata Era saat itu, belum ada kepastian kapan puluhan warga ini akan dikeluarkan dari kantor polisi.
"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pengukuran Tanah Terus Berlanjut, Video Sejumlah Polisi Bermotor di Wadas Kembali Viral
-
Klaim Sudah Kirim WA ke Kapolri, DPR Minta Seluruh Warga Wadas yang Ditahan Polisi Segera Dibebaskan
-
Soal Pengerahan Polisi di Wadas untuk Kawal Pengukuran Lahan, Komisi II DPR: Jangan Pekerjaan Satpol Diurus Polisi
-
Pengerahan Besar-besar Polisi ke Wadas Disoal Komisi III DPR: Memangnya Ada Ancaman Teroris atau Kerusuhan di Sana?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu