Suara.com - Puluhan warga Desa Wadas masih tertahan di Mapolres Purworejo sejak Selasa (8/2). Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Polri membebaskan seluruh warga yang ditangkap dan ditahan.
Muhaimin berujar pembebasan terhadap warga yang ditangkap perlu dilakukan untuk menciptakan suasana di Desa Wadas menjadi kondusif.
"Warga yang ditangkap polisi supaya dikeluarkan, lalu diajak bicara baik-baik. Ini sesama warga bangsa memiliki hak dan kewajiban yang harus saling menghormati," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Chat Kapolri Lewat WhatsApp
Sebelumnya, Muhaimin mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait permasalahan di Desa Wadas, Kabupaten Bener, Purwerejo, Jawa Tengah.
Dalam komunikasi yang tersambung melalui WhatsApp, Muhaimin meminta Sigit agar Polri melakukan pendekatan secara dialog di Wadas. Sebab pengerahan ratusan anggota polisi ditambah tindakan represif aparat di lokasi menjadi sorotan dan dikecam banyak pihak.
"Saya sudah WA (kirim pesan WhatsApp) Pak Kapolri (penyelesaian soal Wadas) untuk dilakukan dengan mengedepankan penyadaran dan dialog kepada warga yang masih menolak," kata Muhaimin.
Diketahui, Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva menyampaikan polisi sudah menaikkan status perkara untuk tiga orang yang diamankan di Desa Wadas kemarin. Saat ini ketiga orang yang diamankan dalam konflik di Desa Wadas, Bener, Purworejo itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang diterima Era dari rekan-rekannya di lapangan hingga saat ini tercatat ada sekitar 60 orang lebih yang masih berada di Mapolres Purworejo. Puluhan orang itu diangkut aparat kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.
Baca Juga: Gara-gara Geger Wadas Purworejo, Ganjar Pranowo Dikirimi Ribuan Pesan Whatsapp, Ada yang Marah-marah
"Mengabarkan berdasarkan informasi yang disampaikan temen-temen di lapangan, sampai siang hari ini itu sudah ada sekitar 60an lebih orang yang itu masih berada di Polres Purworejo," kata Era kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
Bahkan hingga saat ini, kata Era, belum ada kepastian kapan puluhan orang itu akan dikeluarkan dari kantor polisi. Dari puluhan orang itu ada tiga orang yang malah status perkaranya naik ke tahap penyidikan.
"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Disampaikan Era, ketiga orang yang statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan itu semua merupakan warga Wadas sendiri. Ketiga orang itu diamankan aparat kepolisian kemarin siang di lokasi yang berbeda.
"Ada tiga orang. Itu dari warga. Satu orang itu ditangkap pada saat sedang sarapan, satu orang ditangkap saat sedang berada di rumah dan satu orang lagi ditangkap saat sedang berziarah di makam," paparnya.
Era mengatakan selain dari warga Wadas sendiri penahanan juga dilakukan kepada rekannya sesama aktivis. Termasuk juga orang yang berasal dari solidaritas peduli warga Wadas.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi
-
Tegaskan Utamakan Dialog di Wadas, Pimpinan DPR WhatsApp Kapolri, Lalu Minta Kepala Daerah Turun Tangan
-
Gara-gara Geger Wadas Purworejo, Ganjar Pranowo Dikirimi Ribuan Pesan Whatsapp, Ada yang Marah-marah
-
Soal Pengerahan Polisi di Wadas untuk Kawal Pengukuran Lahan, Komisi II DPR: Jangan Pekerjaan Satpol Diurus Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag