Suara.com - Seorang polisi wanita (polwan) yang bernama Briptu Christy kini menjadi sorotan publik lantaran ia menjadi buronan polisi. Siapa Briptu Christy?
Diketahui, Briptu Christy telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak tanggal 31 Januari 2022 silam. Briptu Christy menghilang sejak tanggal 15 November 2021 yang lalu. Untuk tahu siapa Briptu Christy yang menjadi buronan polisi tersebut, simak penjelasan berikut ini.
Profil Singkat Briptu Christy
Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 26 Desember 1996, saat ini berusia 25 tahun. Briptu Christy adalah anggota Polresta Manado.
Ia pernah bersekolah di SMP Negeri 1 Manado dan melanjutkan sekolahnya di SMA Katolik Rex Mundi Manado. Diketahui, ia berkuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan mengikuti seleksi Bintara Polwan dan lulus pada tahun 2014.
Briptu Christy memiliki seorang suami yang bernama Briptu Reynaldy Kamae. Suaminya tersebut membantah bahwa Briptu Christy menghilang dikarenakan permasalahan keluarga.
Briptu Reynaldy Kamae juga menambahkan, istrinya tidak biasa terlalu tertekan dikarenakan Briptu Christy hidup di keluarga yang tidak lengkap.
Briptu Christy menghilang sejak November 2021
Briptu Christy telah menghilang sejak tanggal 15 November 2021 lantaran ia tidak lagi bertugas sebagai anggota polisi pada saat itu. Ia dinyatakan telah desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 6 Miliar Diciduk di Purwakarta
Briptu Christy diancam untuk diberhentikan tidak hormat
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam pemaparannya menyatakan bahwa Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
Jules juga menambahkan bahwa Sidang Kode Etik Profesi Polri akan tetap digelar meskipun Briptu Christy tidak kembali.
Sedang dalam pengejaran kepolisian
Pihak Kombes Pol Jules Abraham Abast telah membentuk tim gabungan Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Sementara itu, informasi terakhir menyatakan bahwa Briptu Christy tengah berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini, kepolisian masih belum menemukan keberadaan Briptu Christy dan tidak mengetahui alasan Briptu Christy meninggalkan tugasnya sebagai seorang polwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar