Suara.com - Paus Emeritus Benediktus XVI akhirnya minta maaf atas kasus-kasus pelecehan seksual anak yang terjadi di bawah pengawasannya ketika menjabat sebagai Uskup Agung di München, Jerman.
"Saya hanya bisa mengungkapkan kepada semua korban pelecehan seksual rasa malu saya yang mendalam, kesedihan saya yang mendalam dan dengan tulus memohon pengampunan," tulis Benediktus XVI, yang nama aslinya Joseph Ratzinger, dalam sebuah surat yang dirilis oleh Vatikan hari Selasa (8/2).
Surat dari mantan pemimpin Gereja Katolik yang mengundurkan diri pada 2013 itu, dirilis sebagai tanggapan atas hasil penyelidikan di Jerman yang dipublikasi bulan lalu dan mengeritik penanganannya terhadap kasus-kasus yang melibatkan pastor pedofilia pada 1980-an.
"Saya memiliki tanggung jawab besar di Gereja Katolik. Yang lebih besar adalah rasa sakit saya atas pelanggaran dan kesalahan yang terjadi di tempat yang berbeda selama masa mandat saya," tulis Benediktus XVI.
Namun organisasi yang mewakili korban pelecehan melontarkan kritik pada tanggapan itu dan menilainya "kurangnya spesifik".
Kelompok Eckiger Tisch di Jerman mengatakan, Benediktus melanjutkan tradisi Gereja Katolik yang menyatakan bahwa "ada tindakan dan kesalahan, tetapi tidak ada yang mengambil tanggung jawab nyata".
Sengaja menutup-nutupi kasus pelecehan seksual anak Hasil penyelidikan di Jerman yang dirilis bulan lalu, menuduh Joseph Ratzinger dengan sengaja melindungi empat imam yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, ketika dia menjadi Uskup Agung München antara 1977 dan 1982.
Tim ajudan dan penasehat Benediktus dalam sebuah pernyataan yang dirilis bersama-sama dengan pernyataan Benekdiktus hari Selasa bersikeras, bahwa "sebagai seorang Uskup Agung, Kardinal Ratzinger tidak terlibat dalam tindakan pelecehan yang ditutup-tutupi".
Dalam satu kasus, seorang pendeta pedofilia Peter Hullmann dipindahkan ke München dari Essen, di mana dia dituduh melecehkan seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.
Tim Benediktus sebelumnya telah mengaku "secara tidak sengaja memberikan informasi yang salah" kepada penyusun laporan pelecehan, ketika mereka mengatalan Ratzinger tidak hadir pada pertemuan-pertemuan tentang Hullmann pada tahun 1980.
Penyusun laporan kemudian membeberkan bukti protokol rapat yang membuktikan kehadiran Ratzinger.
Sakit hati dicap pembohong
Dalam surat pernyataanya, Benediktus menyatakan sakit hati bahwa "pemeriksaaan" atas kehadirannya pada pertemuan 1980 "telah digunakan untuk meragukan kebenaran saya, dan bahkan mencap saya pembohong".
Benediktus, yang berusia 94 tahun dan saat ini tinggal di bekas biara di kompleks Vatikan mengatakan, dia berterima kasih "atas kepercayaan, dukungan dan doa yang secara pribadi diungkapkan Paus Fransiskus kepada saya".
Dalam suratnya dia juga mengatakan, setiap hari bertanya pada dirinya sendiri apakah dia bersalah atas "kesalahan yang paling menyedihkan". Namun surat pernyataan Benediktus itu dikritik oleh jaringan penyintas SNAP.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'