Suara.com - Pihak Susi Air menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekda Malinau Ernes Silvanus terkait pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty (RA) Bessing Malinau pada Jumat (11/2/2022). Namun, pihak Susi Air harus melengkapi beberapa berkas dalam laporan tersebut.
Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz menyampaikan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/2/2022) masih pada tahap awal. Untuk itu, ada beberapa berkas yang menurutnya kurang relevan yang harus dilengkapi.
"Tadi kami sudah koordinasi tahap awal dengan bagian SPKTnya, kemudian ada beberapa permintaan dokumen yang menurut kami tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidananya seperti akta pendirian Susi Air itu harus dilegalisir dan seterusnya," kata Donal kepada wartawan, Jumat (11/2/2022) malam.
Dengan demikian, pihak Susi Air akan melakukan koordinasi internal. Hal itu dilakukan guna melengkapi kelengkapan tersebut.
"Kami koordinasi di internal dulu untuk melihat kebutuhan kebutuhan kelengkapan," sambungnya.
Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknya mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Malinau.
Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.
Untuk diketahui, pada 2022 Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.
Selain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.
Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Sherly Tjoanda Buktikan Diri, Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit Tertinggi se-Indonesia
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!