Suara.com - Polisi telah meringkus lima orang tersangka kasus pencurian kerupuk senilai Rp 17 juta di Payakumbuh, Sumatra Barat. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima laporan dari pemilik Toko Ratu di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, jika distribusi kerupuknya berkurang.
Dalam kasus ini, kelima tersangka yang ditangkap adalah AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22).
"Awalnya pelapor atau korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya tersangka mengerucut ke lima orang," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo di Payakumbuh seperti dikutip dari Antara, Senin (14/2/2021).
Dia mengatakan bahwa korban mengetahui ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman dari korban.
"Pemilik toko tempat dia menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Karena curiga dengan harga yang murah maka dia menelepon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli.
"Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.
Hasil dari kelebihan barang inilah yang dijual oleh para pelaku ke Kota Solok dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran.
"Total kerugian dari korban ini mencapai Rp 17 juta dari dua kali aksi yang telah dilakukannya. Aksi pertama dilakukannya pada 29 Januari 2022 ini dan yang kedua pada 2 Februari 2022," kata dia.
Baca Juga: Polisi Buru Maling Spion di Jelambar Jakbar, Salah Satu Pelaku Pakai Jaket Ojol
Sementara tersangka AD (37) mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya saat toko tempat dia bekerja, yakni Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu.
"Pada saat itu kami bekerja sama, jadi orang gudang toko ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim.
"Harga satu timnya itu kami jual Rp 70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp 80 ribu ada yang Rp 85 ribu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Maling Spion di Jelambar Jakbar, Salah Satu Pelaku Pakai Jaket Ojol
-
Kembali Mencuri, Pemuda Surabaya Tak Kapok Pernah Dijebloskan ke Penjara
-
Viral Emak-emak di Bekasi Gondol Susu Formula, Barang Curian Dimasukkan ke Dalam Celana, Polisi: Itu Aksi Terencana
-
Kasus Pencurian di Masjid: Motor Honda Scoopy Jemaah Ditukar Sepeda Reot
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026