Suara.com - Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman menilai sedikitnya ada 14 dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara terhadap warga Desa Wadas yang menolak tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.
Herlambang menjabarkan, 19 dugaan pelanggaran HAM itu dilakukan oleh polisi yakni: penangkapan sewenang-wenang; pemulukan, menginjak, menyeret saat penangkapan; perampasan handphone, pemaksaan hapus foto atau video untuk menghilangkan barang bukti; perusakan banner atau poster penolakan.
Intimidasi dengan melepas anjing pemburu; intimidasi terhadap pembela HAM; intimidasi terhadap jurnalis; suasana intimidatif yang menghilangkan hak atas rasa aman; hak atas ruang hidup; hak anak-anak yang terlanggar hak dan kepentingan terbaiknya.
Kemudian ada pula pemadaman listrik tanpa alasan jelas, pelambatan akses internet, pemaksaan tanda tangan dan penyerahan SPPT, dan hak untuk mendapatkan lingkungan sehat dan bersih.
"Jadi kita menyaksikan hukum represif bekerja dalam kasus Wadas, dan setidaknya ada 14 bentuk pelanggaran HAM," kata Herlambang dalam diskusi virtual, Senin (14/2/2022).
Herlambang mengatakan, sederet pelanggaran HAM semacam ini seharusnya tidak terjadi kembali karena Indonesia sudah bebas dari dua dekade masa orde baru Presiden Soeharto.
"Kok bisa terjadi seperti ini, kenapa berulang, bukankah kasus begini sudah berubah situasinya di masa dua dekade pasca rezim otoritarian Soeharto orde baru," tutur peneliti LP3ES itu.
Menurutnya, kekerasan yang terus berulang ini disebabkan oleh pemerintahan yang sewenang-wenang atau abuse of power, dan penegakan hukum yang lemah serta impunitas terhadap pelaku yang terus berulang.
"Kekerasan Wadas ini apakah hanya diakhiri dengan permintaan maaf Ganjar? apakah diakhiri dengan penyangkalan Kapolda dan Mabes Polri? apakah mau selesai dengan cara begitu?" ucapnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Malang Desak Polisi Angkat Kaki dari Desa Wadas, Terindikasi Pelanggaran HAM
"Kalau ini tidak ada pertanggungjawaban ya bukan hal yang mengejutkan kalau cara penyelesaiannya begini-begini saja," tegas Herlambang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?