Suara.com - Muncul usulan yang menyebutkan jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta agar diperpanjang.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik langsung menanggapi usulan tersebut.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, menurutnya tak ada celah dalam undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan gubernur.
"Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan, seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Akmal, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Perlu diketahui, aturan masa jebatan kepala daerah diatur dalam Pasal 162 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Ditambah lagi Pasal 60 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua beleid tersebut mengatur masa jabatan kepala daerah hanya 5 tahun, terhitung sejak pelantikan, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Oleh sebab itu, tidak ada klausul perpanjangan masa jabatan kepala daerah.
Menurut Akmal, apabila diperpanjang akan bermasalah.
"Apabila diperpanjang, justru akan bermasalah dari sisi perundang-undangan dan berpotensi melanggar aturan," ujarnya.
Baca Juga: Adu Mewah Koleksi Kendaraan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Tunggangannya Bikin Penasaran
Sebelumnya, usulan perpanjangan masa jabatan Anies Baswedan itu diungkapkan oleh Djohermansyah Djohan.
Ia beralasan, saat ini, beban kerja daerah cukup untuk menghadapi pandemi dan juga persiapan pemilu.
"Bisa jadi alternatif lain. Sangat memungkinkan (perpanjangan masa jabatan) karena memenuhi semua persyaratan. Kalau kita perpanjang, ia punya legitimasi. Karena ia dipilih rakyat dulu, lalu diperpanjang," jelas Djohermansyah.
Tag
Berita Terkait
-
Berkaca dari JIS, Taufik Gerindra Khawatir Formula E Jika Sukses Tak Diakui sebagai Keberhasilan Anies
-
Dua Tokoh PDIP Disebut Bakal Maju di Pilgub DKI, Jadi Penerus Anies Baswedan
-
Adu Mewah Koleksi Kendaraan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Tunggangannya Bikin Penasaran
-
Anies Disebut Jadi Penentu Ganjar Maju Pilpres 2024, Pengamat: Tidak Logis
-
Puan Kesal Tak Disambut Gubernur saat Kunjungan, Dirjen Otda Kemendagri: Itu Masalah Etika Saja, Tamu Wajib Dijamu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa