Suara.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menegaskan penambangan batuan andesit untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener di Purworejo bukan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Nasir menuturkan, hal tersebut diketahui setelah Komisi III DPR mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Penambangan batu andesit di Desa Wadas, itu bukan bagian dari proyek strategis nasional bukan. Jadi mereka hanya ingin mengambil batu andesit ya, yang merupakan bahan baku untuk konstruksi fisik Bendungan itu sendiri," ujar Nasir dalam diskusi 'Wadas : Panggilan Kemanusiaan Dalam Pembangunan' pada Selasa (15/2/2022).
Menurut Nasir, Proyek Bendungan Bener letaknya cukup jauh dari Desa Wadas yakni 10 kilometer sampai 12 kilometer.
"Kita tahu bahwa jarak antara proyek bendungan atau pembangunan Bendung Bener ya dengan Desa Wadas itu ada yang mengatakan 10 kilometer, ada yang mengatakan 12 kilometer, di antara itulah antara 10 sampai 12 kilometer jadi cukup jauh jaraknya," ucap dia.
Nasir mengungkapkan awal mula persoalan kisruh antara aparat dan warga yang menolak pembangunan tambang andesit di Desa Wadas, yakni adanya hasil kajian Amdal yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementerian PUPR menyatakan bahwa tambang batu andesit paling dekat dengan lokasi Bendungan yakni desa Wadas.
Sehingga dari Amdal tersebut Pemprov Jawa Tengah membuat surat keputusan tentang pembangunan Bendungan Bener dengan lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas.
"Itu pula persoalannya, sehingga kemudian mereka, Pemprov Jawa Tengah membuat surat keputusan, di dalamnya ada tentang pembangunan Bendung Bener dengan lokasi penambangan batu andesit di desa Wadas," paparnya.
Baca Juga: Rencana Penambangan Timbulkan Konflik Sosial, Warga Wadas Berharap Tokoh NU Ikut Mendamaikan
Karena itu, Politisi PKS itu menduga bahwa lokasi penambangan batu andesit di desa Wadas sengaja dicantumkan bersamaan dengan proyek Bendungan Bener yang merupakan Proyek Stategis Nasional.
Bahkan warga yang menggugat tersebut kalah saat mengguggat ke PTUN.
"Masyarakat menggugat putusan itu dan kalah, sampai ke tingkat kasasi. Karena tadi itu karena "pintar' memasukkan IPL yaitu izin penetapan lokasi penambangan batu Wadas itu dalam surat satu keputusan yang di dalamnya juga ada proyek strategis nasional," papar Nasir.
Sehingga, kata Nasir, dengan surat keputusan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Tengah, seolah-olah penambangan batu andesit satu kesatuan dengan Proyek Bendungan Bener.
Nasir juga menyebut penambangan batu andesit dan proyek Bendungan Bener merupakan dua hal yang berbeda.
"Kesannya seolah-olah, bahwa penambangan batu andesit yang ada di situ, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proyek strategis nasional, dalam hal ini pembangunan pembangunan bendung benar-benar itu sendiri. Padahal ini dua hal yang terpisah dalam pandangan kami," lanjut Nasir.
Berita Terkait
-
Andi Arief Singgung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Tambang Andesit di Wadas, Demokrat Tantang Hasto Buka-bukaan
-
Rencana Penambangan Timbulkan Konflik Sosial, Warga Wadas Berharap Tokoh NU Ikut Mendamaikan
-
Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra