Karena itu, Komisi III kata Nasir menilai ada persoalan-persoalan administrasi. Bahkan, Nasir menduga ada penyelundupan hukum dalam surat keputusan yang sempat digugat warga dan dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah .
"Kami melihat memang ada persoalan-persoalan administrasi bahkan saya mengatakan dalam 'ada dugaan' penyelundupan hukum dalam keputusan itu yang digunakan oleh warga dan di menangkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah, mulai dari awal banding sampai kasasi .Penyelundupan tadi itu itu seolah-olah ini adalah bagian dari proyek strategis nasional," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener ini merupakan program pemerintah pusat yang merupakan Proyek Stategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Bendungan tersebut kata Mahfud untuk mengairi lahan sawah sekitar 15 ribu hektare untuk pengadaan sumber air baku, listrik dan mengatasi banjir.
"Jadi bendungan ini untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitar dan ini sudah dimulai sejak 2013," ucap Mahfud.
Berita Terkait
-
Andi Arief Singgung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Tambang Andesit di Wadas, Demokrat Tantang Hasto Buka-bukaan
-
Rencana Penambangan Timbulkan Konflik Sosial, Warga Wadas Berharap Tokoh NU Ikut Mendamaikan
-
Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian