Suara.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyayangkan sikap Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim yang memotong atau menyanggah pimpinan rapat Komisi VII saat bicara pada Senin (14/2).
Lodewijk menuturkan ada tata tertib persidangan yang harus dipatuhi terkait interupsi atau menyela. Menurutnya interupsi harus seiizin pimpinan rapat.
Pada kasus Silmy, hal itu dianggap tak dilakukan hingga membuat pimpian Komisi VII geram dan mengusir Silmy dari ruangan rapat yang tengah berlangsung.
"Nah yang saya dengar, mungkin dari merasa tidak benar dan dia langsung memotong. Kemudian tata tertib harusnya Pak Silmy tidak harus seperti itu, kan beliau juga sering ke DPR," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
"Mekanisme itu mungkin enak, ada kalanya pertanyaan-pertanyaan anggota DPR itu pedes memang, menusuk," sambungnya.
Lodewijk mengingatkan bahwa interupsi atau menyela harus seizin pimpinan rapat. Ia menegaskan hal itu seusai dengan mekanisme, bukan berarti interupsi tidak diperkenankan.
"Ya kan di rumah diajarin kalau orang tua sedang ngomong, dengerin dulu. Baru setelah itu baru apa maunya, nanti diberi kesempatan, nanti ada kesempatan," ujar Lodewijk.
Sementara itu Komisi VII DPR RI bakal memanggil kembali Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim untuk hadir dalam rapat berikutnya. Hal itu dilakukan lantaran pada rapat sebelumnya, Silmy diusir.
Buntut pengusiran Silmy itu membuat jalannya rapat pada Senin (14/2) kemarin menjadi tertunda, tidak sampai pada kesimpulan.
Baca Juga: Gegara Diusir Bikin Rapat Tak Ada Kesimpulan, Komisi IV DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel
"Karena rapatnya itu kemarin belum berakhir dengan sebuah kesimpulan, tentu kami akan mengagendakan kembali rapat tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Rapat lanjutan itu nantinya juga akan membahas beberapa isu yang tidak sempat dibicarakan lantaran ada insiden pengusiran. Mulai dari isu terkait impor baja hingga produktivitas industri baja dalam negeri.
"Masih belum terjawab, sehingga hal ini perlu mendapatkan pendalaman dan ini saya kira pendalamannya juga akan melibatkan lintas kementerian. Ada rencana untuk menganggendakan kembali rapat tersebut," ujar Eddy.
Namun Eddy belum menjelaskan kapan agenda rapat dengan Dirut Krakatau Steel tersebut dilaksanakan. Tetapi yang pasti, rapat dilakukan usai DPR reses.
"Saya kira itu akan menjadi prioritas kita nanti di dalam masa persidangan yang akan datang," kata Eddy.
Sebelumnya, Eddy menilai Silmy Karim melakukan pelanggaran tata tertib dalam rapat, sehingga ia diusir dari ruang rapat.
Berita Terkait
-
Gegara Diusir Bikin Rapat Tak Ada Kesimpulan, Komisi IV DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel
-
Harta Kekayaan Silmy Karim yang Diusir DPR RI Bikin Melongo, Selama Jadi Dirut Krakatau Steel Naik Capai Rp 4,6 Miliar!
-
Heboh DPR Usir Petinggi BUMN, Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok sampai Seret Nama Ahok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob