Suara.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyayangkan sikap Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim yang memotong atau menyanggah pimpinan rapat Komisi VII saat bicara pada Senin (14/2).
Lodewijk menuturkan ada tata tertib persidangan yang harus dipatuhi terkait interupsi atau menyela. Menurutnya interupsi harus seiizin pimpinan rapat.
Pada kasus Silmy, hal itu dianggap tak dilakukan hingga membuat pimpian Komisi VII geram dan mengusir Silmy dari ruangan rapat yang tengah berlangsung.
"Nah yang saya dengar, mungkin dari merasa tidak benar dan dia langsung memotong. Kemudian tata tertib harusnya Pak Silmy tidak harus seperti itu, kan beliau juga sering ke DPR," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
"Mekanisme itu mungkin enak, ada kalanya pertanyaan-pertanyaan anggota DPR itu pedes memang, menusuk," sambungnya.
Lodewijk mengingatkan bahwa interupsi atau menyela harus seizin pimpinan rapat. Ia menegaskan hal itu seusai dengan mekanisme, bukan berarti interupsi tidak diperkenankan.
"Ya kan di rumah diajarin kalau orang tua sedang ngomong, dengerin dulu. Baru setelah itu baru apa maunya, nanti diberi kesempatan, nanti ada kesempatan," ujar Lodewijk.
Sementara itu Komisi VII DPR RI bakal memanggil kembali Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim untuk hadir dalam rapat berikutnya. Hal itu dilakukan lantaran pada rapat sebelumnya, Silmy diusir.
Buntut pengusiran Silmy itu membuat jalannya rapat pada Senin (14/2) kemarin menjadi tertunda, tidak sampai pada kesimpulan.
Baca Juga: Gegara Diusir Bikin Rapat Tak Ada Kesimpulan, Komisi IV DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel
"Karena rapatnya itu kemarin belum berakhir dengan sebuah kesimpulan, tentu kami akan mengagendakan kembali rapat tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Rapat lanjutan itu nantinya juga akan membahas beberapa isu yang tidak sempat dibicarakan lantaran ada insiden pengusiran. Mulai dari isu terkait impor baja hingga produktivitas industri baja dalam negeri.
"Masih belum terjawab, sehingga hal ini perlu mendapatkan pendalaman dan ini saya kira pendalamannya juga akan melibatkan lintas kementerian. Ada rencana untuk menganggendakan kembali rapat tersebut," ujar Eddy.
Namun Eddy belum menjelaskan kapan agenda rapat dengan Dirut Krakatau Steel tersebut dilaksanakan. Tetapi yang pasti, rapat dilakukan usai DPR reses.
"Saya kira itu akan menjadi prioritas kita nanti di dalam masa persidangan yang akan datang," kata Eddy.
Sebelumnya, Eddy menilai Silmy Karim melakukan pelanggaran tata tertib dalam rapat, sehingga ia diusir dari ruang rapat.
Berita Terkait
-
Gegara Diusir Bikin Rapat Tak Ada Kesimpulan, Komisi IV DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel
-
Harta Kekayaan Silmy Karim yang Diusir DPR RI Bikin Melongo, Selama Jadi Dirut Krakatau Steel Naik Capai Rp 4,6 Miliar!
-
Heboh DPR Usir Petinggi BUMN, Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok sampai Seret Nama Ahok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar