Suara.com - Amerika Serikat membuat daftar negara termasuk Indonesia yang tidak dikunjungi oleh warganya karena kondisi Covid-19. Mengenai itu, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menilai kalau hal tersebut lazim dilakukan AS dalam membuat kebijakannya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo mengatakan kalau Indonesia juga pernah mengeluarkan kebijakan tersendiri di mana warganya diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri apabila tidak ada keperluan mendesak.
"Tiap negara memiliki pendekatan kebijakan masing-masing. Pemerintah Indonesia juga pernah mengimbau agar warga Indonesia mengurangi dahulu perjalanan luar negeri yang tidak mendesak," kata Abraham saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Mengenai kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, Abraham menyebut hingga saat ini masih terkendali. Dengan demikian pemerintah belum menarik rem darurat.
"Meski angka kasus masih meningkat namun angka keterisian RS yang masih terkendali sehingga pemerintah belum memutuskan menarik rem darurat," ujarnya.
Meskipun angka kasus Covid-19 terus bertambah puluhan ribu setiap harinya, Abraham menekankan bahwa angka keterisian tempat tidur di rumah sakit secara nasional masih terkendali.
"Per 13 Februari, angka keterisian RS secara nasional masih di angka 30 persen."
Menukil dari Antara, Indonesia, Korea Selatan, dan Azerbaijan ke daftar negara yang diminta Amerika Serikat (AS) untuk tidak dikunjungi oleh warganya karena risiko terkait COVID-19. Hal ini dikatakan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin (14/2/2022).
Imbauan atas Indonesia, Korsel, dan Azerbaijan diberi label "Tingkat 4: Jangan Bepergian ke Sana."
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada hari yang sama mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke enam negara dan wilayah, termasuk Korea Selatan, Belarus, dan Azerbaijan karena penularan COVID-19.
CDC juga menambahkan Komoro, Polinesia Prancis, serta Saint Pierre and Miquelon ke daftar negara dan wilayah yang risikonya berada di "Level Empat: Sangat Tinggi."
Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.
Tingkat kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron menurun, namun masih tinggi di banyak negara.
CDC menyebut 50 negara dan wilayah dengan "Level Tiga: Tinggi,". Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.
Hanya 11 tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: Rendah" atau "Level 2: Sedang".
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Larang Warganya ke Indonesia, Kemenparekraf Malah Khawatirkan China
-
Amerika Larang Warganya Kunjungi Beberapa Negara Terkait Peningkatan Kasus Covid-19, Salah Satunya Indonesia
-
Amerika Serikat Masukkan Indonesia di Daftar 6 Negara yang Diminta Tak Dikunjungi Karena Covid-19
-
Amerika Serikat Imbau Warganya tak Kunjungi Indonesia, Risiko Penyebaran COVID-19 Tinggi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP