Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkapkan tren kasus konfirmasi positif Covid-19 di provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bali masuk kategori level 4.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan tren dihitung dengan membandingkan data satu pekan terakhir dengan satu pekan sebelumnya.
"Seluruh provinsi mengalami peningkatan insiden kasus, kami lihat Jakarta, Bali, dan Banten ini termasuk di dalam level 4, artinya lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu," kata Nadia dalam jumpa pers, Rabu (16/2/2022).
Dia menyebut peningkatan kasus positif Covid-19 diperkirakan masih akan terjadi karena gelombang pandemi ketiga akibat varian Omicron belum mencapai puncaknya.
"Kasus baru sudah melebihi dari periode pada saat Delta, kemungkinan masih terbuka untuk semua wilayah mengalami peningkatan kasus di beberapa hari ke depan," ucapnya.
Nadia meminta seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Berita Terkait
-
Perda Penanggulangan COVID-19 Disahkan, Satpol PP DIY Temukan 15 Pelanggaran
-
Amerika Serikat Larang Warganya ke Indonesia karena Covid-19, KSP Ungkap Alasan Belum Tarik Rem Darurat
-
Pangandaran Tetap Jalankan PTM 100 Persen Meski Ada 13 Pelajar Positif COVID-19
-
Kantor Lockdown karena Pegawai Kena Covid-19, Sudin Nakertrans-E Jakpus Klaim Tetap Beroperasi Lewat Daring
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan