Suara.com - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Nakertrans-E) Jakarta Pusat membuka layanan melalui surat elektronik (email) karena dua pegawai di lingkungan kerja tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans-E) Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim menjelaskan, ada dua pegawai yang terpapar sehingga seluruh aktivitas kantor dihentikan sementara hingga Kamis (17/2).
"Bisa melalui email sudah bisa menghubungi bagian pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan dan produktivitas serta energi," kata Fidiyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Fidiyah menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan melalui Sudin Nakertrans-E dapat menghubungi via alamat surat elektronik (surel) yang sudah dipublikasikan melalui instagram @sudin_naker_jakpus.
Adapun layanan tersebut dibagi dalam lima sektor, yakni bagian tata usaha, pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan, produktivitas dan transmigrasi serta seksi energi.
Pegawai yang positif sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Fidiyah mengungkapkan, para pegawai terpapar dari klaster rumah.
"Pegawai kami yang terpapar Covid-19 itu berasal dari keluarga yang ada di rumahnya. Saat ini sudah kami minta isoman," kata dia.
Kantor Sudin Nakertrans-E Jakarta Pusat yang berada di Gedung C Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Tanah Abang, ditutup selama tiga hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2) untuk disterilisasi. Pelayanan kembali dibuka pada Jumat (18/2) mendatang. (Antara)
Baca Juga: Berkurang Ratusan Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 3.758 Pasien Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Berkurang Ratusan Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 3.758 Pasien Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 Omicron Terus Melonjak di Indonesia, KSP: Situasi Masih Terkendali Dibanding saat Kami Hadapi Delta
-
Kemenkes Klaim Telemedis Covid-19 Bekerja Cepat, Pasien Isoman Langsung Dapat Obat
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Mahkamah Konstitusi Tunda Persidangan Hingga 20 Februari
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga