Suara.com - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Nakertrans-E) Jakarta Pusat membuka layanan melalui surat elektronik (email) karena dua pegawai di lingkungan kerja tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans-E) Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim menjelaskan, ada dua pegawai yang terpapar sehingga seluruh aktivitas kantor dihentikan sementara hingga Kamis (17/2).
"Bisa melalui email sudah bisa menghubungi bagian pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan dan produktivitas serta energi," kata Fidiyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Fidiyah menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan melalui Sudin Nakertrans-E dapat menghubungi via alamat surat elektronik (surel) yang sudah dipublikasikan melalui instagram @sudin_naker_jakpus.
Adapun layanan tersebut dibagi dalam lima sektor, yakni bagian tata usaha, pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan, produktivitas dan transmigrasi serta seksi energi.
Pegawai yang positif sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Fidiyah mengungkapkan, para pegawai terpapar dari klaster rumah.
"Pegawai kami yang terpapar Covid-19 itu berasal dari keluarga yang ada di rumahnya. Saat ini sudah kami minta isoman," kata dia.
Kantor Sudin Nakertrans-E Jakarta Pusat yang berada di Gedung C Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Tanah Abang, ditutup selama tiga hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2) untuk disterilisasi. Pelayanan kembali dibuka pada Jumat (18/2) mendatang. (Antara)
Baca Juga: Berkurang Ratusan Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 3.758 Pasien Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Berkurang Ratusan Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 3.758 Pasien Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 Omicron Terus Melonjak di Indonesia, KSP: Situasi Masih Terkendali Dibanding saat Kami Hadapi Delta
-
Kemenkes Klaim Telemedis Covid-19 Bekerja Cepat, Pasien Isoman Langsung Dapat Obat
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Mahkamah Konstitusi Tunda Persidangan Hingga 20 Februari
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito