Suara.com - Tersangka oknum pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial WA terancam hukuman penjara seumur hidup karena diduga telah memperkosa tiga santriwati.
"Tersangka kami tangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan WA terhadap santriwatinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolres Sukabumi, Rabu (16/2/2022).
Menurut Asti, atas ulah bejat yang dilakukan tersangka terhadap para santriwati yang masih berusia di bawah umur, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman penjaranya maksimal seumur hidup.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, tersangka melakukan aksinya kepada para santriwati itu di lantai dua rumah WA di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Bahkan aksi bejatnya itu telah dilakukan tersangka sekitar 20 kali dan dari hasil penyidikan, santriwati yang menjadi korbannya ada tiga orang yang seluruhnya masih di bawah umur.
Untuk menjerat korban, WA mengundang para korbannya dengan modus bisa membantu menyembuhkan penyakit korban maupun keluarganya ternyata itu hanya tipu daya tersangka untuk melampiaskan hasratnya.
Kebusukan oknum pengurus ponpes ini akhirnya tercium setelah salah satu korban mengadukan kejadian yang dialaminya tersebut kepada neneknya dan kemudian diceritakan lagi ke ibunya dan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada siapapun yang telah menjadi korbannya untuk melapor," kata Asti. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Dukun Cabul di Jepara Jadi Pelaku Rudapaksa, Modusnya Berhubungan Badan Saat Ritual Mandi Kembang
-
Ayah Tiri Aniaya Anak hingga Pingsan di Medan Ditangkap, Polisi: Pelaku Juga Cabuli Kakak Korban
-
Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Ditahan, Jogja Police Watch Soroti Hal Ini
-
Pertimbangan Terhadap Psikologis Korban, Bayi yang Lahir dari Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Dititipkan Ke Pemprov
-
Guru SD di Lombok Timur Tega Cabuli Murid Kelas 2 Dan Beri Rp 7 Ribu Agar Tutup Mulut
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!