Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengaku pihaknya belum menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Hal itu disampaikan Puan menjawab pertanyaan awak media, mengapa surpres terkait RUU TPKS tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Sebab berdasarkan informasi yang sebelumnya, surpres TPKS sudah dikirim Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia ke DPR.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari pemerintah. Jadi kami masih menuggu surat dari pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Puan mengatakan DPR akan membahas lebih lanjut terkait RUU TPKS pada masa sidang berikut, usai DPR melakukan reses.
"Kalau kemudian itu sudah ada, kerena ini sudah penutupan, ya kita tunggu lagi di sidang berikutnya," kata Puan.
"Jadi inisiatif DPR sudah diberikan kepada pemerintah kita harus menunggu lagi balasan dari pemerintah ya kita tunggu," tandasnya.
Diketahui, DPR RI menerima surpres dari Jokowi terkait RUU TPKS. Hal tersebut diketahui melalui lampiran tanda terima pengiriman dokumen yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam dokumen itu tertulis lampiran yang dikirim ke DPR, antara lain Surat Presiden RI Nomor R.05/Pres/02/2022 tanggal 11 Ferbruari 2022 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM).
Baca Juga: Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkonfimasi masuknya surpres dan DIM dari pemerintah tersebut.
"Sudah," kata Willy kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga membenarkan adanya pengiriman surpres terkait RUU TPKS ke DPR.
"Sudah, sudah. DIM-nya sudah segera, ini tinggal mau dikirim," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Berita Terkait
-
Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes
-
DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Hasil Mufakat para Dewan
-
Klaim Bisa Kendalikan Omicron karena Kebut Vaksinasi, Puan: Indonesia Peringkat 5 Setelah China, India, AS dan Brasil
-
Pengamat Politik: Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Berpotensi Berpihak ke Parpol Tertentu, Jadi Harus Diawasi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?