Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengaku pihaknya belum menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Hal itu disampaikan Puan menjawab pertanyaan awak media, mengapa surpres terkait RUU TPKS tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Sebab berdasarkan informasi yang sebelumnya, surpres TPKS sudah dikirim Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia ke DPR.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari pemerintah. Jadi kami masih menuggu surat dari pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Puan mengatakan DPR akan membahas lebih lanjut terkait RUU TPKS pada masa sidang berikut, usai DPR melakukan reses.
"Kalau kemudian itu sudah ada, kerena ini sudah penutupan, ya kita tunggu lagi di sidang berikutnya," kata Puan.
"Jadi inisiatif DPR sudah diberikan kepada pemerintah kita harus menunggu lagi balasan dari pemerintah ya kita tunggu," tandasnya.
Diketahui, DPR RI menerima surpres dari Jokowi terkait RUU TPKS. Hal tersebut diketahui melalui lampiran tanda terima pengiriman dokumen yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam dokumen itu tertulis lampiran yang dikirim ke DPR, antara lain Surat Presiden RI Nomor R.05/Pres/02/2022 tanggal 11 Ferbruari 2022 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM).
Baca Juga: Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkonfimasi masuknya surpres dan DIM dari pemerintah tersebut.
"Sudah," kata Willy kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga membenarkan adanya pengiriman surpres terkait RUU TPKS ke DPR.
"Sudah, sudah. DIM-nya sudah segera, ini tinggal mau dikirim," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Berita Terkait
-
Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes
-
DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Hasil Mufakat para Dewan
-
Klaim Bisa Kendalikan Omicron karena Kebut Vaksinasi, Puan: Indonesia Peringkat 5 Setelah China, India, AS dan Brasil
-
Pengamat Politik: Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Berpotensi Berpihak ke Parpol Tertentu, Jadi Harus Diawasi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini