Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan anggota terpilih KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum pengambilan keputusan, Puan terlebih dulu mempersilakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propers test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
"Seluruh fraksi menyepakati bahwa proses pemilihan akan dilakukan melakui proses musyawarah dan mufakat," kata Doli, Jumat (18/2/2022).
Selanjutnya, Puan menanyakan persetujuan Dewan yang hadir di dalam rapat paripurna terkait hasil kesepakatan Komisi II mengenai anggota terpilih KPU dan Bawaslu.
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab sidang Dewan.
Diketahui, Komisi II DPR menetapkan 7 anggota terpilih KPU dan menetapkan 5 anggota terpilih Bawaslu untuk periode 2022-2024. Kesepakatan itu diambil pada Kamis dini hari.
Adapun sebelum mengambil keputusan tersebut, Komisi II sudah lebih dulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menganggap tidak mudah menetapkan nama-nama terpilih. Apalagi nama tersebut ditetapkan dari hasil musyawarah, bukan voting.
Sekitar 1,5 jam, diakui Doli, Komisi II melakukan proses dialog sampai perdebatan untuk kemudian menetapkan anggota KPU-Bawaslu terpilih. Dengan begitu, tidak ada proses voting dalam pengambilan keputusan.
"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang dengan beberapa pertimbangan," ujar Doli, Kamis (17/2/2022)
Pertama pertama ialah Komisi II mencari yang terbaik dan itu berdasarkan semua masukan dalam fit and proper test. Di mana, pertimbangan objektif dan pertimbangan kualitas menjadi pertimbangan utama.
Aspek-aspek berkaitan dengan integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas dan aspek kesehatan fisik serta mental juga menjadi pertimbangan.
"Selain kita tidak mungkin menafikan pertimbangan kepentingan politik. Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara," kata Doli.
"Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili parpol kita masing-masing," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Politik: Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Berpotensi Berpihak ke Parpol Tertentu, Jadi Harus Diawasi
-
Pengamat Sebut Ada Kampanye Terselubung Saat Fit and Proper Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu di Komisi II DPR
-
DPR Usul Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan, Dua Tahun Dibahas Selalu Deadlock Tak Ada Titik Temu
-
DPR Desak Sofyan Djalil Kembalikan 100 Ribu Hektare Tanah Masyarakat yang Dicaplok Delta Group
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun