Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemukan sebuah bangunan di atas lahan milik Kementerian PUPR digunakan untuk berjualan miras oplosan di daerahnya, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2/2022).
Ia mengaku prihatin atas temuan itu, karena pedagang miras oplosan tersebut berjualan di sebuah bangunan yang tanahnya milik Kementerian PUPR
Pedagang miras oplosan itu berkamuflase atau menyamar sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Saat itu, pedagang miras oplosan tersebut berkilah bahwa bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya. Sementara ia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat tersebut.
Atas temuan itu, Dedi kemudian melapor ke Satpol PP setempat dan petugas Satpol PP Purwakarta langsung membongkar bangunan tempat berjualan miras oplosan yang berada di tanah negara, milik Kementerian PUPR.
“Inilah potret kehidupan kita. Ini plang larangan membangun sudah ada, pasalnya sudah ada, ancaman hukumannya sudah ada, tapi tetap bebas membangun. Kemudian bangunannya untuk menjual miras oplosan lagi,” kata Dedi.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menata lokasi tersebut menjadi kawasan hijau. Sehingga bisa memfasilitasi pedagang kuliner yang semula ilegal karena membangun di tanah negara menjadi legal.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara
Di daerah yang sama, mantan Bupati Purwakarta ini juga menemukan sebuah toko kosmetik di wilayah Maracang, tetapi menjual obat keras jenis eksimer.
Itu terungkap setelah Dedi menyaksikan kalau toko kosmetik tersebut seringkali didatangi anak-anak muda.
Di dalam toko itu, Dedi menemukan satu buah kotak berisi ribuan pil berwarna kuning yang telah dikemas menggunakan plastik klip.
“Ini lemahnya di tingkat RT, RW, kelurahan/desa setiap ada pendatang tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa yang dilakukan, gimana kalau terorisme? Ini lemah pada level bawah,” ujar Kang Dedi Mulyadi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara
-
Kang Dedi Mulyadi Bentak Warga Karena Kelakuan Ini, Netizen Sedih: Pengen Nangis
-
Dedi Mulyadi: Sanggahan Akan Ustaz Khalid Basalamah Tak Berarti, Wayang Akan Hilang Apabila...
-
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 3 Pemuda Sumenep Tewas
-
Jual Miras Oplosan yang Tewaskan Warga Purwakarta, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah